Berita Viral
Sebelum Ketahuan Dianiaya, Santri Gontor Disebut Wafat karena Sakit, Hotman Paris: Usut Dokter MH
Hotman Paris Hutapea meminta dokter yang mengeluarkan surat keterangan santri Gontor meninggal dunia karena penyakit diperiksa oleh aparat kepolisian.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kemudian, datang terlapor lainnya menendang dada korban AM hingga jatuh terjungkal kemudian kejang.
Korban AM segera dilarikan ke Rumah Sakit Yasyfin Gontor dan dinyatakan sudah meninggal pada pukul 06.30 WIB.
Pihak rumah sakit memberikan keterangan antara lain bahwa korban AM mengalami kelelahan usai kegiatan perkaju seperti dikutip dari Tribunnews.
Ponpes Gontor minta maaf
Melalui keterangan resmi, pihak Ponpes Gontor melalui Juru bicaranya Noor Syahid, menyampaikan permohonan maaf sekaligus menyatakan dukacita atas wafatnya AM.
“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Noor Syahid, lewat keteranga tertulis seperti dikutip dari Kompas.
Ponpes Gontor juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga korban bila dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka.
Noor menjelaskan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan AM meninggal.
Menyikapi hal itu, pihak ponpes langsung bertindak dengan menindak atau menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Heran Ponpes Gontor Hanya Keluarkan Terduga Pelaku Kekerasan: Mengapa Tak Lapor Polisi?
Menurut Noor, pada hari yang sama ketika korban meninggal, PMDG Ponorogo langsung mengeluarkan pelaku dari ponpes secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orangtua mereka masing-masing.
“Pada prinsipnya kami, Pondok Modem Darussalam Gontor tidak memberikan toleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini,” jelas Noor Syahid.
Poin terakhir, PMDG Ponorogo siap untuk mengikuti segala bentuk upaya penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.
Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi demi kebaikan bersama.
(TribunLombok/ Tribunnews/ TribunSumsel/ Kompas)