Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM di Sumbawa Diwarnai Ricuh

Massa aksi mengamuk sebagai buntut kekecewaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang tidak menghadirkan semua ketua fraksi menemui massa aksi?

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Doc. UTS:
Aliansi Sumbawa Menggugat tuntut ketegasan Pemda dan DPRD Sumbawa sikapi persoalan kenaikan harga BBM. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Demo Mahasiswa di Sumbawa tolak kenaikan harga BBM diwarnai kericuhan.

Massa aksi mengamuk sebagai buntut kekecewaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Sumbawa yang tidak menghadirkan semua ketua fraksi menemui massa aksi.

Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Sumbawa Menggugat ini telah melakukan orasi ilmiah di depan Kantor Pemerintah Daerah Sumbawa.

Dalam aksi Kamis, (8/9/2022) juga sempat melakukan aksi dorong motor sebagai bentuk protes.

Sekali lagi, perwakilan BEM dan OKP melakukan negosiasi untuk menghadirkan perwakilan setiap fraksi.

Baca juga: Kasta NTB Geruduk Kejagung RI, Minta Kejelasan Dugaan Korupsi Pembangunan LCC

Diketahui, Massa Aksi demonstrasi ini terdiri dari Organisasi Kepemudaan HMI, LMND, KAMMI, SMI, GMNI, KPR, SP, dan HIMMAH NW DI.

Sejalan dengan itu BEM UNSA, BEM STKIP, BEM STIKES dan BEM Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) juga turut bergabung.

“Mereka datang dengan suara yang sama. Permasalahan yang sama,” kata Rais, Kordinator Umum (Kordum) aksi yang sekaligus juga Ketua BEM UTS.

Kenaikan harga BBM disebut berimbas pada banyak aspek terutama kenaikan harga bahan pokok.

Sekitar pukul 13.15 Wita, kondisi memanas hingga kericuhan pun tidak dapat dihindari.

Baca juga: Bawaslu NTB Terusir dari Kantor Sendiri, Dewan Minta Pemprov Tak Menutup Mata

Polisi dihujani batu, botol dan kayu. Belum diketahui pasti penyebab kericuhan tersebut.

Setelah memakan waktu yang cukup panjang, Perwakilan fraksi dan Pemerintah Daerah menyatakan sikap menolak kenaikan BBM.

Mereka juga menyatakan siap mengawal tuntutan lain dari massa aksi yang menbarangi penolakan kenaikan harga BBM.

Adapun tuntutan tersebut yakni:

1. Mendesak Pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menyatakan sikap secara terbuka dan membuat surat penolakan terkait kenaikan harga BBM.

Surat ini ditujukan kepada Presiden RI dan Menteri ESDM RI.

Mereka juga meminta lampiran bukti surat tersebut telah sampai kepada yang ditujukan.

2. Mendesak DPRD Kabupten Sumbawa untuk tegas menuntut Presiden dalam menunda proyek strategis nasional dan alihkan anggaran tersebut untuk subsidi BBM.

3. Mendesak DPRD Kabupaten Sumbawa untuk tegas menuntut Pemerintah Pusat agar mengendalikan harga bahan pokok.

4.Tolak RUU KUHP.

5.Hapus UU ciptakerja no 11 tahun 2020.

6.Mendesak DPRD untuk mengevaluasi 10 program kerja Mo-Novi.

7. Mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Sumbawa membuat Perda terkait permasalahan gas LPG3 Kg di Sumbawa.

 Di antaranya ialah mafia gas, pangkalan gas resmi yang menjual di atas HET LPG 3 Kg dan oknum yang tidak seharusnya memakai gas LPG 3 Kg.

8.Mempercepat kenaikan royalti batubara dan pertambangan lain untuk menutup kebutuhan anggaran subsidi.

Massa aksi menuntut pemaksimalan pembangunan energi baru dan terbarukan untuk mengatasi krisis energi di masa depan.

Baca juga: Cerita Orang Tua Bayi Kembar Empat di NTB, Keluarga Punya Riwayat Keturunan Kembar

9. Cabut Perda No.08/2015 tentang PPTKILN dan segera sahkan Perda baru yang melindungi Pekerja Migran Indonesia sesuai masukan SP Sumbawa.

10. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk menindak lanjuti MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dengan Aliansi Sumbawa.

Bersama kesepakatan ini Pemda dan DPRD akan mengkonfirmasi dan mengundang aliansi pada hari Senin (12/9).

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved