Berita Viral

3 Pemuda Pembakar Kitab Tafsir Al Quran Ibnu Katsir Dibekuk Polres Lombok Tengah

Satreskrim Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga pemuda terduga pembakaran buku tafsir Al Quran, di Kecamatan Pringgarata, Lombok.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa Warga
Tiga pemuda saat membakar kitab Risalah Al Qusayriyah dan Tafsir Ibnu Katsir telah dibekuk Polres Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan tiga pemuda terduga pembakaran buku tafsir Al Quran, di Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.

Diduga ketiga pemuda tersebut telah membakar kitab Risalah Al Qusayriyah dan Tafsir Ibnu Katsir yang menyulut kemarahan sekelompok organisasi Islam.

Penangkapan setelah videonya viral yang diunggah di salah satu akun Youtube teduga pelaku.

"Mereka diamankan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rizki Ridho di Praya, Kamis (8/9/2022).

Peran dari para pelaku inisial MH warga Kota Mataram, F dan MS warga Kecamatan Pringgarata tersebut masih dilakukan pendalaman.

Baca juga: Penganiayaan Santri Gontor: Dada Korban Ditendang, Autopsi Digelar Tertutup dan Respons Hotman Paris

Selain itu, motif dari para terduga pelaku pembakaran buku tafsir itu masih belum bisa disimpulkan.

"Mereka kita amankan tadi malam, sehingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus tersebut sebanyak enam orang baik dari terlapor mampu pelapor.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah terkait kasus tewasnya.

"Yang jelas mereka telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved