Berita Lombok Barat
Satpol PP Lombok Barat Sita Ratusan Botol Miras di Suranadi
Satpol-PP Kabupaten Lombok Barat behasil amankan ratusan botol miras di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lombok Barat behasil amankan ratusan botol miras di Desa Suranadi, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.
Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang melibatkan 46 personel itu, menyasar ke warung- warung karaoke yang ada di wilayah Suranadi.
"Dari hasil operasi, kami menyita ratusan botol minuman keras dengan berbagai merek dan alat karaoke sebanyak 12 unit," terang Kabid Ops Satpol-PP Lombok Barat Lalu Rifandani, Sabtu (3/8/2022).
Pihaknya menjelaskan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Peredaran Minuman Beralkohol.
Baca juga: Mengenang Perjuangan Pahlawan, Satpol PP Lombok Timur Gelar Upacara Bendera di Kawasan Hutan Sekaroh
"Kemudian Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," lanjut Lalu Rifandani.
Sehingga berdasarkan Perda tersebut, seluruh miras yang telah diamankanan kemudian langsung dilakukan penyitaan.
"Seluruh miras yang diamankan akan dijadikan barang bukti dan kami bawa ke Kantor Satpol-PP di Gerung," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan peringatan kepada para pedagang agar tak menjual lagi miras, apalagi penjualannya dilakukan secara ilegal.
Baca juga: Mengenal Kawasan Wisata Suranadi Lombok Barat yang Kembali Ramai Dikunjungi Wisatawan Lokal
Sementara itu, Kasat Pol-PP Lombok Barat, Baiq Yeni S Ekawati, menuturkan bahwa operasi pekat tersebut akan terus dilaksanakan.
"Operasi ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
"Sehingga jika ada pihak yang melakukan hal yang melanggar hukum pasti kita tindak tegas," pungkas Kasat Pol-PP Lombok Barat itu.