Berita Lombok Tengah

Polisi Jaga Ketat SPBU di Lombok Tengah Saat Kenaikan Harga BBM, Antisipasi Penimbunan

Selain menyiagakan personelnya, Polres Lombok Tengah juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan kenaikan harga BBM itu

Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dok. Polres Lombok Tengah
Personel Polres Lombok Tengah saat bersiaga di SPBU Tanak Awu, Pujut, Lombok Tengah, mengantisipasi penimbunan dampak kenaikan harga BBM. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menyiagakan personelnya untuk mengamankan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di wilayah hukumnya.

Hal Tersebut guna mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.

"Kami lakukan antisipasi dan berkoordinasi dengan pihak SPBU, kita tempatkan anggota untuk melakukan pengamanan dan anggota yang mobiling," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, Sabtu (3/9/2022) saat memantau SPBU Tanak Awu.

Menurutnya, penempatan personel itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari masyarakat dan penumpukan pembeli di setiap SPBU akibat rencana pengalihan subsidi BBM.

Baca juga: Harga BBM Naik, Pengamat: Pemulihan Ekonomi Industri Pariwisata Terancam

"Alhamdulillah di Kabupaten Lombok Tengah, sejauh ini masih relatif normal dan belum ada gejolak serta penumpukan yang signifikan," ujarnya.

Irfan menuturkan, selain menyiagakan personelnya, Polres Lombok Tengah juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah dengan pengalihan subsidi BBM tersebut.

"Kita akan terus berupaya dan berkerjasama dengan seluruh stake holder untuk mengantisipasi dari dampak kebijakan tersebut," imbuh Kapolres.

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax akhirnya diumumkan Presiden Joko Widodo, Sabtu (3/9/2022).

Harga terbaru BBM bersubsidi dan nonsubsidi itu mulai berlaku kemarin, pukul 14.30 WIB.

Dalam keterangan persnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah membuat keputusan menaikkan harga BBM dalam situasi yang sulit.

Berikut harga terbaru setelah kenaikan:

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved