Berita NTB

Tok! DPRD NTB dan Pemprov Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi Muhammad.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Pemprov NTB
Tok! DPRD NTB dan Pemprov Tanda Tangani KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 - Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD 2022. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPRD NTB bersama Pemerintah Provinsi menandatangani nota kesepakatan bersama postur Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna yang digelar Jumat malam, (2//9/2022).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi tiga Wakil Ketua, H Muzihir, H Yek Agil dan Nauvar Furqoni Farinduan.

Sementara dari pihak Pemprov NTB hadir Wakil Gubernur, Hj Sitti Rohmi Djalilah.

Rapat paripurna dimulai dengan pembacaan rancangan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 oleh Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi Muhammad.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Lombok Utara Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2022

Disampaikan Mahdi bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS tersebut dibuat untuk jadi dasar pembuatan rancangan perubahan APBD tahun 2022.

Sekwan kemudian memaparkan fostur KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 yang meliputi postur pendapatan disetujui sebesar Rp5,66 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp270 milyar lebih dari fostur pendapatan pada APBD murni 2022.

Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp2,75 triliun lebih.

Kemudian pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp2,886 triliun lebih.

Baca juga: Fraksi-fraksi DPRD KSB Sampaikan Sejumlah Catatan Soal Perusahaan APBD 2022

Dan lain-lain pendapatan yang sah ditetapkan meningkat menjadi Rp30,154 milyar.

Kemudian fostur Belanja ditetapkan Rp6,3 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp354 milyar lebih dari belanja dari APBD murni 2022.

"Dengan demikian KUA-PPAS perubahan APBD 2022 defisit sebesar Rp664 milyar lebih," ucap Sekwan.

Selanjutnya dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada para wakil rakyat DPRD NTB yang telah melakukan pembahasan usulan KUA-PPAS perubahan APBD 2022 sehingga bisa ditetapkan.

"Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD NTB yang telah berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga bisa melaksanakan pembangunan yang maksimal sampai sekarang ini," katanya.

"Dari beberapa saat yang lalu telah kita melewati dinamika pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022. Tentu ada dinamika perbedaan pendapat dan cara pandang. Tapi telah mampu kita musyawarahkan sehingga sekarang bisa kita sepakati," sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved