Tangis Wanita Pemandu Karaoke asal Bandung Usai Diciduk Bersama 5 Pengedar Narkoba
Satres Narkoba Polresta Mataram menangkap seorang wanita pemandu karaoke bersama lima tersangka pengedar narkoba di Kota Mataram, NTB, Kamis (1/8/22).
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Nasib ladies companion (LC) atau pemandu karaoke salah satu tempat hiburan malam bernasib apes.
Perempuan berinisial FF (26) ini terciduk mengkonsumsi sabu oleh Satresnarkoba Polresta Mataram, saat penggerebekan, Kamis (1/9/2022).
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama.
FF diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.
Sehari seusai penangkapan, Yogi menerangkan, FF positif mengkonsumsi sabu.
Hal ini ditegaskan Yogi, saat konfrensi pers di depan kantor Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 6,98 Gram Sabu, Terduga Ancam 7 Tahun Penjara
Saat konferensi pers, di hadapan media, FF terlihat menangis menyesali perbuatannya.
Ia mengaku hanya coba-coba saja mengkonsumsi sabu.
“Baru satu bulan ini coba-coba sabu,” kata FF.
FF mengaku dirinya menetap baru satu tahun di Kota Mataram, dan baru mengenal para bandar narkotika yang menyewa jasanya.
Selanjutnya Yogi menjelaskan kronologis penangkapan.
FF ditangkap bersama dua terduga pengedar sabu-sabu di tempat hiburan malam, yakni R (41) dan S (34), Kamis (1/9/2022).
Yogi menuturkan, tersangka FF bersama S dan R digerebek saat asyik berkaraoke.
Yogi menjelaskan, penggrebekan cukup alot, karena para pengedar sangat lihai dalam menyembunyikan barang bukti sabu.