Harga BBM

Simak Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi Soal Kenaikan Harga BBM, Kebijakan dalam Situasi Sulit

Berikut ini penjelasan lengkap Presiden Joko Widodo terkait kebijakan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi mulai kini.

Editor: Sirtupillaili
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Joko Widodo alias Presiden Jokowi 

Pengumuman harga BBM baru ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Jenis BBM yang mengalami kenaikan harga yakni, Pertalite, dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, BBM jenis Solar Subsidi dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter.

Lalu, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter, menjadi Rp 14.500 per liter.

Harga ini berlaku satu jam sejak diumumkan, jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Mengenai Kenaikan Harga BBM.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved