Berita Nasional

Ojol dan Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Pemerintah Sebesar Rp600 Ribu

Jokowi juga mengungkapkan, sudah ada anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang siap dibagikan kepada 16 juta pekerja.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Foto: BPMI Setpres/Kris
Ojol dan Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat Bantuan Pemerintah Sebesar Rp600 Ribu - Presiden Joko Widodo. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Antisipasi dampak panjang kenaikan harga BBM, pemerintah telah menyiapkan bantuan langsung tunai untuk masyarakat.

Presiden Jokowi pun sudah menginstruksikan para kepala daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum untuk para pekerja di bidang transportasi.

Total dana transfer umum yang akan digunakan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,17 triliun.

Menyasarnya bantuan ke pekerja bidang transportasi tak lepas dari dampak langsung yang mereka terima sebagai penarik jasa akomodasi atau travel.

Baca juga: Jokowi: Pemerintah Berupaya Lindungi Rakyat dari Gejolak Harga Minyak Dunia

"Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum bantuan ojek online dan untuk nelayan," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi juga mengungkapkan, sudah ada anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang siap dibagikan kepada 16 juta pekerja.

Pekerja yang dimaksud dalam kategori ini, ialah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 Triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi.

Baca juga: Harga BBM Naik, Sri Mulyani: Kita Akan Memantau Dampak Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Selain para pekerja, pemerintah juga menyiapkan Rp12,4 triliun untuk para warga kurang mampu yang diberikan selama 4 bulan.

"Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150.000 per bulan," kata Jokowi.

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu," pungkasnya.

 

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved