Harga BBM

Kapolres Lobar Turun Cek SPBU, Ingatkan Pengelola Jangan Ada Penyelewengan BBM Bersubsidi

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK turun langsung mengecek perkembangan situasi terkait rencana penyesuaian terhadap harga BBM.

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Lobar
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho saat turun mengecek perkembangan situasi terkait rencana penyesuaian terhadap harga BBM, di SPBU Lombok Barat, Sabtu (3/8/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK turun langsung mengecek perkembangan situasi terkait rencana penyesuaian terhadap harga BBM.

Dalam kegiatan ini, Kapolres mengungkapkan pengecekan sekaligus memonitor tiap-tiap SPBU di Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (3/9/2022).

“Monitor ini berkaitan dengan antisipasi rencana penyesuaian terhadap harga BBM oleh Pemerintah di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lombok Barat,” ungkapnya.

Selain melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak pertamina di SPBU Gerung, kepolisian sekaligus mengecek kesiapan personel pengamanan.

“Personel pengamanan yang beberapa hari ini melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kita tempatkan di tiap-tiap SPBU. Tugasnya untuk melakukan pengamanan, berkoordinasi dan bekerjasama dengan pihak SPBU,” jelasnya.

Baca juga: Warga Lombok Barat Hadang Truk Merah yang Diduga Timbun BBM di SPBU Meninting

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran kemudian juga ketersediaan dan juga peruntukan daripada BBM tersebut.

“Tujuannya adalah menjelang rencana penyesuaian harga BBM dari pemerintah ini, situasi yang kita lihat saat ini sudah kondusif, tidak ada antrean yang panjang dalam beberapa hari ini,” pungkasnya.

Dari hasil pemantauan, semua terlayani dengan baik walau memang ada antrean-antrean terkait pengunaan aplikasi.

Sehingga mempengaruhi proses pelayanan dan kecepatannya.

“Tetapi sejauh ini setelah saya berkoordinasi dengan pihak Pertamina, baik dari stok atau ketersediaan semuanya mencukupi untuk BBM di Kabupaten Lombok Barat,” ucapnya.

Baca juga: Imbas Isu Kenaikan BBM, IMM Lombok Timur Minta DPR Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Jangan Hanya Sepakat

Terkait punic buying masyarakat, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi di 11 SPBU di Kabupaten Lombok Barat.

“Setiap hari melaporkan perkembangan situasi di SPBU, terkait dengan punic buying sampai saat ini belum ada, masih normal. Masyarakat membeli kebutuhan BBM sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Antisipasi Penimbunan

Truk merah yang dihadang warga karena diduga menimbun BBM jenis Solar di SPBU Meninting, Lombok Barat, Rabu (31/8/2022).
Truk merah yang dihadang warga karena diduga menimbun BBM jenis Solar di SPBU Meninting, Lombok Barat, Rabu (31/8/2022). (Dok.Istimewa)

Kapolres AKBP Wirasto Adi Nugroho meminta pihak SPBU, agar jangan ada pelanggaran dan penyelewengan terkait dengan BBM bersubsidi ini.

“Karena ini untuk kepentingan masyarakat umum, jangan sampai dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk mengeruk keuntungan pribadi,” lugasnya.

Menurutnya, di sinilah peran personel yang telah ditempatkan di SPBU hingga pemerintah mengumumkan rencana penyesuaian harga BBM.

Sementara itu, pengelola SPBU Gerung Muhammad Sofian menjelasakan secara rinci terkait pengisian BBM bersibsidi di SPBU Gerung.

“Setiap kendaraan yang akan mengisi BBM bersubsidi seperti sepeda motor, pertama menginput plat nomor kendaraan, kemudian ada scan barcode di masing-masing SPBU,” ungkapnya.

Kemudian menginput jumlah pembelian oleh konsumen, kemudian baru bisa melakukan pengisian BBM bersubsidi ini.

“Lain halnya dengan kendaraan roda empat atau lebih, itu memiliki barcode tersendiri, bisa mendapatkannya dari website My Pertamina. Bisa juga mengaksesnya langsung di website melalui subsidi tepat,” jelasnya.

Nantinya akan diberikan langkah-langkah pendaftaran.

Pihak SPBU sendiri juga akan membantu terkait dengan pendaftaran ini.

“Apabila langkah-langkah ini telah dilaksanakan, maka nanti akan mendapat verifikasi dari Pertamina Pusat,” katanya.

Menurutnya, langkah ini memiliki output positif, agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

“Bila masih menggunakan sistem manual, tentunya sangat rentan penyalahgunaan atau celah-celah mengeruk keuntungan terhadap BBM bersubsidi ini. Per 1 Sepetember 2022 ini, kecuali petani, nelayan, juga harus mendaftarakannya atau mempunyai barcode,” terangnya.

Akan tetapi khusus untuk petani dan nelayan, pihaknya masih membantu dan menoleransinya.

“Melalui pertanggungjawaban surat rekomendasi atau table untuk surat kendalinya. Disitu tercantum identitas sekaligus NIK,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved