2 Tersangka Mega Korupsi Rp 104 Triliun Kasus Lahan Kebun Sawit Duta Palma di Riau Segera Diadili
Mereka yakni mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dan Direktur PT Duta Palma Group Surya Darmadi
Pada 2019, Surya Darmadi sudah terlebih dulu dijerat sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga menjadi salah satu pemberi suap terhadap Annas Maamun selaku Gubernur Riau.
Kini Surya Darmadi sudah berhasil ditahan.
Dia menyerahkan diri ke Kejagung dan tengah menjalani proses penyidikan.
Pengacara keluarga menyebut penyerahan diri Surya Darmadi ke Kejagung merupakan bentuk sikap kooperatif.
Keluarga menyatakan kehadiran Surya Darmadi di Indonesia untuk meluruskan sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak proporsional.
Surya Darmadi membantah kabur dari proses hukum.
(TribunLombok.com/Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejaksaan Agung Nyatakan Berkas Perkara Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp104 Triliun Telah Lengkap