Kematian Brigadir J
Melanie Subono Tanggapi Berita Putri Candrawathi Tak Ditahan
Melanie Subono memberikan tanggapan mengenai Putri Candrawathi yang tak ditahan atas alasan kemanusiaan, komentar Jefri Nichol jadi sorotan.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah menjadi sorotan publik.
Bahkan, penyanyi dan presenter Melanie Subono turut menanggapi berita tersebut.
Melanie Subono secara spesifik memberikan komentarnya soal Putri Candrawathi yang tak ditahan.
Melanie membagikan berita Putri yang tak ditahan karena anaknya yang masih kecil.
Sang presenter kemudian membandingkan kasus Putri dengan almarhumah Vanessa Angel.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung nama Baiq Nuril dan Angelina Sondakh.
Berikut curhatannya:
"Surat cinta untuk hukum , dari gue buat entah siapa.
GESER DULU, lalu BACA
Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan , sekarang sudah almarhumah Bernama VANESSA ANGEL ditahan ( narkoba atau apa lupa ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN
Inget BAIQ NURIL ? dia dipenjara , walaupun punya anak dibawah 10 tahun ( kan kemarin bahasa si anu , karna anu punya anak dibawah 10 tahun )
Baca juga: Putri Candrawathi Tak Ditahan: Polri Beberkan Alasan, Pengamat Singgung Pengaruh Ferdy Sambo
oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN
Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption
Intinya, di taun 2019 aja ada 12 anak yang dibesaekan di lapas Malang
Malah 2016 ada yang MELAHIRKAN di lapas karna kan ibu nya bersalah , kalau ga salah di medan
Ya tapi mereka ini mah entah siapa
Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis
Tapi mereka tetap ditahan"
Selain itu, ia juga mempertanyakan keberadaan Kak Seto saat kasus tersebut.
"btw dulu kak @kaksetosahabatanak dimana?"
Salah satu komentar yang paling mencuri perhatian adalah dari Jefri Nichol.
Ia membahas anak yang membuat keributan di klub malam.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Ferdy Sambo: Bharada E Sebut Ada Adegan Beda Hingga Brigadir J Mohon Tak Ditembak
Namun, belum diketahui siapa yang Jefri maksud.
Banyak warganet yang menduga sosok tersebut merupakan anak Ferdy Sambo dan Putri.
"Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem," tulis Jefri.
Tak Ditahan
Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.
Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.
Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.
Disebutkan juga bahwa Putri Candrawathi tak ditahan.
Baca juga: Polri Resmi Memberhentikan Irjen Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat
"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu, karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.
Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.
"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses ini harus cepat, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Termasuk juga dalam proses pemberkasan.
Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polri: Penyidik Sudah Antisipasi Semua
Putri sempat diizinkan pulang ke rumah dengan status tersangka.
Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan polisi tak menahan Putri.
Dedi mengungkapkan bahwa Putri dalam kondisi sehat.
Hal itu, lanjut Dedi, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan saat Putri hendak diperiksa.
"Jadi standar sebelum seseorang dilakukan pemeriksaan seseorang harus diperiksa kesehatan," kata Dedi.
Baca juga: Dicecar 80 Pertanyaan dan Diperiksa 12 Jam, Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan
"Artinya kalau sudah diperiksa kesehatannya dan dilakukan pemeriksaan kurang lebih hampir sekitar 12 jam, kondisi kesehatannya tentunya baik," imbuh dia.
Dedi mengatakan, meski diizinkan pulang, Putri selalu berada dalam pengawasan penyidik. Termasuk, antisipasi pihak-pihak luar yang berpotensi mengubah keterangan Putri terkait kasus yang sedang menjeratnya.
"Penyidik sudah mengantisipasi itu semuanya, masalah teknis dan taktis penyidik tentu sudah sangat paham," papar Dedi.
Sebelumnya, saat penetapan sebagai tersangka Jumat pekan lalu, polisi juga tak langsung menahan Putri.
Saat itu polisi berdalih Putri masih dalam keadaan sakit sehingga tak bisa dilakukan penahanan.
"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).
Agung mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.
Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.
"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.
Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.
Baca juga: Sempat Sampaikan Surat Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Dipecat Secara Tak Hormat, Kini Ajukan Banding
Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(Kompas/Singgih Wiryono dan Fika Nurul Ulya) (Tribunnews/ Igman Ibrahim, Garudea Prabawati dan Suci Bangun DS)