Berapa Besaran BSU yang Cair September 2022? Cek Daftar Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU 2022
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Imbas rencana kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
BSU 2022 ini direncanakan cair pada September 2022 setelah pemutakhiran data di BPJS ketenagakerjaan serta sinkronisasi bank Himbara sebagai penyalur.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran BSU 2022.
Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU 2022 tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Baca juga: Cek Besaran Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta dan BLT yang Cair Mulai 1 September 2022
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (31/8/2022).
Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU;
Serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU.
Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.
“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.
BSU Tahun 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah.
Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, BSU dimaksudkan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Baca juga: Harga BBM Naik: Pemerintah Tebar Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta & BLT, Berapa Besarannya?
Total anggaran BSU tahun 2022 sebesar Rp9,6 triliun.
Melalui BSU ini, masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.
“Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global,” tutup Ida.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-tunai-100-ribu.jpg)