Cek Besaran Bantuan Subsidi Upah Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta dan BLT yang Cair Mulai 1 September 2022

Adapun bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja serta BLT untuk 20,65 juta penerima manfaat

kemensos.go.id
Sejumlah penerima bantuan sosial yang disalurkan langsung Presiden Joko Widodo di Pasar Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022). Pemerintah menggelontorkan 3 program bantuan sosial dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat karena tekanan kenaikan harga dan pengalihan subsidi BBM. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Pemerintah menggelontorkan 3 program bantuan sosial dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat karena tekanan kenaikan harga dan pengalihan subsidi BBM.

Sejumlah bantuan sosial ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Senin (29/8/2022) usai rapat terbatas bersama Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Adapun bantuan sosial yang mulai cari pada 1 September 2022 ini antara lain bantuan subsidi upah pekerja gaji maksimal Rp 3,5 juta, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan subsidi transportasi.

Untuk bantuan subsidi upah pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600 ribu.

Baca juga: Harga BBM Naik: Pemerintah Tebar Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta & BLT, Berapa Besarannya?

Adapun bantuan subsidi upah ini sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun.

“Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Sementara BLT akan diberikan kepada 20,65 juta warga di seluruh Indonesia dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

Besarannya, setiap penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600 ribu.

Pembayaran dalam 2 tahap masing-masing Rp 300 ribu.

"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia," jelasnya.

Pemerintah juga akan memberikan subsidi transportasi melalui Dana Transfer Umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,17 triliun.

Subsidi sektor transportasi, antara lain untuk angkutan umum, ojek, dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

3 program bantuan sosial ini sebagai pengalihan subsidi BBM yang total nilainya Rp 24,17 triliun.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, BLT pengalihan subsidi BBM akan disalurkan per 1 September 2022.

Baca juga: Korupsi Bansos Kebakaran di Bima: Jaksa Sita Barang Bukti Rp 100 Juta, 3 Tersangka Belum Ditahan

Penyaluran BLT pengalihan subsidi BBM dilakukan bersamaan dengan pemberian bansos rutin untuk masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved