Pengakuan Mengejutkan Istri Ferdy Sambo soal Dugaan Pelecehan, Rekonstruksi Hari Ini di 2 Lokasi
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo memberi pengakuan mengejutkan kepada Komnas HAM terkait lokasi dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigraid J.
TRIBUNLOMBOK.COM - Satu per satu lembar fakta kasus pembunuhan Brigadir J terungkap.
Kali ini, pengakuan penting diungkapkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo kepada Komnas HAM terkait lokasi dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigraid J.
Dikutip dari Tribunnews, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Putri Candrawathi mengubah keterangan soal lokasi pelecehan tersebut.
Pelecehan terjadi di Magelang, tapi Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga," kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kukuh Ngaku Jadi Korban Pelecehan, Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Ubah Keterangan Tempat
Taufan menilai keterangan Putri belum bisa dibuktikan lebih lanjut karena keterangannya selalu berubah-ubah.
Hal ini menjadi tugas penyidik untuk mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.
Sebelumnya Ferdy Sambo mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang membuat dia merencanakan pembunuhan Brigadir J adalah tidakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.
Ferdy Sambo juga geram atas tindakan Brigadir J hingga akhirnya melakukan penembakan.
"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.
Tanggapan Ayah Brigadir J
Putri Candrawathi mengaku menjadi korban pelecehan seksual saat diperiksa penyidik si Bareskrim Polri.
Menanggapi hal ini, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tidak mau tahu mengenai pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut.
Bagi Samuel Hutabarat, apa yang dikatakan Putri kepada penyidik merupakan haknya sebagai tersangka membela diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Brigadir-Yoshua-Putri-Candrawathi-Irjen-Ferdy-Sambo-221515.jpg)