Jumat, 8 Mei 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Bypass Lembar Kayangan

Amdal dan DED Bypass Lembar-Kayangan Terkendala RTRW Kabupaten

Proses Amdal dan DED proyek bypass Lembar-Kayangan masih menunggu penyesuaian RTRW Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Tayang:
Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
PROYEK JALAN - Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya saat ditemui di Kantor Gubernur NTB. Ia menjelaskan perkembangan proyek jalan bypass Lembar-Kayangan yang masih menunggu penyesuaian RTRW sebelum masuk tahap Amdal dan DED. 
Ringkasan Berita:
  • Proses Amdal dan DED proyek bypass Lembar-Kayangan masih menunggu penyesuaian RTRW Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah.

  • Proyek senilai Rp3,5 triliun itu ditargetkan mulai berjalan pada 2027 dan dapat digunakan pada 2029. 

 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robby Firmansyah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rencana pembangunan jalan bypass Lembar-Kayangan di Nusa Tenggara Barat terus berproses. Namun, tahapan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan penyusunan detail engineering design (DED) masih terkendala penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW) di tingkat kabupaten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) NTB, Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah terkait penyesuaian RTRW ini. 

"Sekarang kabupaten bersama provinsi sedang mengusulkan penyesuaian RTRW, jadi kita tidak boleh mendahului itu," kata Jaya, Jumat (8/5/2026). 

Berdasarkan hasil review dengan Inspektorat juga disampaikan sebelum pada tahapan Amdal dokumen kesesuaian RTRW menjadi acuan, sehingga mana area yang boleh dan tidak boleh dilalui nantinya bisa dipertimbangkan. 

Walaupun kata Jaya dalam proyek ini akan lebih banyak menggunakan jalan yang sudah ada (Existing) ketimbang membuka jalan baru, hanya saja jalan lama ini juga sudah banyak bangunan sehingga penting untuk dikaji dampaknya. 

"Nanti treatmennya akan menggunakan pelebaran (Jalan)," jelasnya. 

Baca juga: Wabup Lombok Tengah Dukung Penuh Proyek Bypass Lembar-Kayangan

Saat ini kabupaten sedang menyusun kesesuaian RTRW untuk selanjutnya di konsultasikan ke pemerintah pusat, setelah itu barulah proses Amdal dan DED bisa dilakukan. 

Jaya mengatakan anggaran untuk Amdal dan DED sudah disiapkan dengan nilai pagu Rp1 miliar untuk segmen Sengkol-Pringgabaya. Ia tidak ingin proses ini buru-buru dilakukan namun justru melanggar regulasi yang ada. 

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dalam beberapa kesempatan menyampaikan harapannya terhadap jalan ini, agar pada tahun 2029 nanti bisa digunakan. Sehingga paling tidak mulai 2027 proyek ini bisa dijalankan. 

Anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini Rp3,5 triliun, ini digunakan untuk penanganan bypass satu sepanjang 20,4 kilometer mulai dari patung sapi-Bizam ini membutuhkan Rp700 miliar. Sisanya untuk Sengkol-Pringgabaya Rp2,8 triliun. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved