Jadwal Kapal DLN Batu Layar Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022 Rute Surabaya-Lombok
Pelayaran jadwal kapal DLN Batu Layar Surabaya-Lembar hari ini tiba dan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak
TRIBUNLOMBOK.COM - Simak berikut ini jadwal kapal DLN Batu Layar Surabaya-Lombok Rabu 31 Agustus 2022 yang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Pelabuhan Lembar.
Penyeberangan jadwal kapal DLN Batu Layar Surabaya-Lombok hari ini menempuh waktu pelayaran 17 jam hingga 20 jam.
DLN Batu Layar adalah salah satu armada PT. Damai Lautan Nusantara yang melayani jadwal kapal Surabaya-Lombok.
Sebelum naik kapal DLN Batu layar, perlu diperhatikan syarat terbaru perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi laut.
Baca juga: Jadwal Kapal DLN Batu Layar September 2022 Surabaya-Lombok, dari Pelabuhan Tanjung Perak ke Lembar
Baca juga: Jadwal Kapal DLN Batu Layar September 2022 Lombok-Surabaya Rute Pelabuhan Lembar ke Tanjung Perak
Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri Berlaku Mulai 25 Agustus 2022
Berikut ini aturan terbaru perjalanan dalam negeri seperti tertuang dalam SE Nomor 24 Tahun 2022 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19.
1. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.
2. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.
3. PPDN wajib memenuhi persyaratan perjalanan sebagai berikut:
a) PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster);
b) PPDN berstatus Warga Negara Asing, berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin kedua;
c) PPDN dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksin dosis kedua;
d) PPDN dengan usia 6-17 tahun berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi; dan
e) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19,