Kematian Brigadir J
Hotman Paris Bongkar Celah yang Bisa Buat Ferdy Sambo Tak Dijerat Pembunuhan Berencana: Kalau Benar
Hotman Paris Hutapea membongkar celah di kasus Brigadir J. Menurutnya, celah itu bisa membuat Ferdy Sambo tak dijerat pasal pembunuhan berencana.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Komentar pengacara kondang Hotman Paris mengenai kasus penembakan Brigadir J tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Hotman Paris membongkar celah yang bisa membuat Ferdy Sambo tak dijerat pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris mengatakan, hal itu ada kaitannya dengan kabar Ferdy Sambo menangis sebelum melakukan penembakan.
Menurut Hotman, tangisan Ferdy Sambo itu bisa sangat berpengaruh dari segi hukum.
Jika kabar soal tangisan Ferdy Sambo itu benar, tersangka kasus penembakan Brigadi J itu disebut bisa terlepas dari sangkaan pasal pembunuhan berencana.
Hotman Paris mengungkapkan hal itu di acara FYP yang dipandu oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim.
"Ini saya baru dengar, dalam kasus penembakan polisi yang sekarang, apakah benar saya tidak tahu, katanya istrinya begitu pulang dari Magelang, lapor ke suaminya, si jenderal (Ferdy Sambo) itu nangis," kata Hotman Paris seperti dikutip dari kanal YouTube Trans7 Official Senin (29/8/2022).
"Itu katanya, kata saksi di BAP," imbuhnya.
"Kalau itu benar, dari segi hukum sangat mempengaruhi," tambahnya lagi.
Hotman mengatakan, hal itu membuat Ferdy Sambo menembak Brigadir J dalam keadaan emosi.
"Berarti apa? Emosi spontan, berarti bisa kena bukan pembunuhan berencana," jelas Hotman.
"Bayangin seorang laki-laki jenderal menangis begitu istrinya mengadu di rumah pribadi," imbuhnya.
Baca juga: Berang Istri Ferdy Sambo Ngaku Alami Pelecehan, Pengacara Brigadir J Ungkap Bukti, Singgung Soal WA
Kendati demikian, Hotman Paris belum bisa memastikan apakah benar ada saksi yang berkata seperti itu di BAP atau tidak.
"Kalau itu benar, itu akan bisa dipakai pengacaranya Sambo kalau penembakan itu spontan, bukan berencana," kata Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi diperiksa selama kurang lebih 12 jam.