Kematian Brigadir J

Hotman Paris Bongkar Celah yang Bisa Buat Ferdy Sambo Tak Dijerat Pembunuhan Berencana: Kalau Benar

Hotman Paris Hutapea membongkar celah di kasus Brigadir J. Menurutnya, celah itu bisa membuat Ferdy Sambo tak dijerat pasal pembunuhan berencana.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris Hutapea membongkar celah di kasus Brigadir J. Menurutnya, celah itu bisa membuat Ferdy Sambo tak dijerat pasal pembunuhan berencana. 

Tadi sudah dijelaskan kadiv humas, pemeriksaan nanti adalah pemeriksaan konfrontir, hari selasa ada rekontruksi tadi sudah dijelaskan," ujarnya.

Tak Ditahan

Putri diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, selama lebih dari 12 jam.

Pemeriksaan tersebut diketahui belum rampung, dan akan dilanjutkan pekan depan.

Rupanya pemeriksaan Putri sempat berhenti pada pukul 23.30 WIB karena alasan kesehatan Putri Candrawathi.

Disebutkan juga bahwa Putri Candrawathi tak ditahan.

Baca juga: Polri Resmi Memberhentikan Irjen Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat

"Pemeriksaan saudari PC (Putri Candrawathi) dihentikan terlebih dahulu, karena sudah larut malam, dan mengingat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (27/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseto mengatakan pemeriksaan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pekan depan.

Yakni dengan pemeriksaan konfrontir.

"Yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus 2022," lanjutnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa proses ini harus cepat, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Termasuk juga dalam proses pemberkasan.

Sehingga ditargetkan beberapa minggu ini berkas perkara akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polri: Penyidik Sudah Antisipasi Semua

Putri sempat diizinkan pulang ke rumah dengan status tersangka.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved