Berita Bima
Polisi Razia Kios dan Kafe di Kota Bima yang Jual Miras, Sita 17 Botol Bir dan 48 Miras Lokal
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menyatakan, operasi dilakukan rutin sebagai bentuk pencegahan munculnya tindakan kriminal yang diawali dari miras.
Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat Kota Bima merazia tempat sejumlah kios dan kafe yang menjual minuman keras atau miras.
Razia yang digelar Minggu (28/8/2022) sekira pukul 22.00 WITA itu, melibatkan personel reskrim Polsek Rasanae Barat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pondok Pesantren di Bima Terbakar, Tempat Tinggal Ustaz & Ustazah Dilalap Api
Baca juga: Bagian dari Dou Mbojo, Pegawai Imigrasi Bima Ikut Meriahkan Pawai Rimpu
Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menyatakan, operasi dilakukan rutin sebagai bentuk pencegahan munculnya tindakan kriminal yang diawali dari meminum miras.
"Intinya untuk memelihara Harkamtibmas," ujar Suhatta.
Tempat-tempat yang disasar tim Polsek Rasanae Barat dimulai dari kafe-kafe yang berada di sepanjang Pantai Ule Kota Bima.
Sebut misalnya kafe Flamboyan, kafe Anda dan cafe Este.
Kemudian dilanjutkan ke kios-kios kecil di Kelurahan Dara Kota Bima, yang selama ini sering menjual miras.
"Ada satu kios di Kelurahan Tanjung juga, yang kami grebek dan temukan miras," ungkap pria yang akrab disapa Hatta ini.
Hasil operasi diperoleh berbagai macam miras dengan kadar alkohol tinggi.
"Mulai dari miras tradisional seperti sofi, brem, arak Bali hingga bir kami sita," sebut Hatta.
Setelah dilakukan perhitungan, total barang bukti yang disita pada razia kali ini sebanyak 17 botol bir bintang dan 48 botol ukuran besar miras tradisional.
Razia berakhir sekira pukul 23.30 WITA, dengan mengumpulkan seluruh barang bukti ke kantor Polsek Rasanae Barat.
Pemilik kios diambil keterangan di tempat dan diberikan peringatan karena telah menjual miras.
Hatta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kios, warung atau sejenisnya yang diam-diam menjual miras.
Menurut Hatta, banyak tindakan kriminal yang diawali dengan meminum miras, hingga kemudian tidak terkontrol.
"Kita imbau kerja sama seluruh elemen, menjaga bersama ketertiban dan keamanan daerah kita," pungkasnya. (*)