Sah! Nauvar Furqani Farinduan Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD NTB

Nauvar Furqani Farinduan menggantikan Wakil Ketua DPRD NTB sebelumnya yakni Mori Hanafi

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI
Rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqani Farinduan, Rabu (24/8/2022). Nauvar Furqani Farinduan menggantikan Wakil Ketua DPRD NTB sebelumnya yakni Mori Hanafi. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Politisi Partai Gerindra Nauvar Furqani Farinduan resmi menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.

Ketua DPC Gerindra Lombok Barat ini menggantikan Wakil Ketua DPRD NTB sebelumnya yakni Mori Hanafi.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa DPRD NTB dalam rangka pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pimpinan DPRD NTB pengganti antar waktu masa jabatan tahun 2019-2024.

Farin dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram Pudjoharsoyo.

Baca juga: SK Pengangkatan Terbit, Farin Segera Jabat Wakil Ketua DPRD NTB

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah tampak hadir dalam kesempatan tersebut.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda dan sejumlah pimpinan partai politik di NTB.

Dalam sambutannya, Isvie mengucapkan selamat kepada Farin.

Isvie berharap agar Farin segera dapat beradaptasi dengan skema kerja pimpinan.

"Selamat kepada saudara Nauvar Furqani Farinduan. Kami berharap dapat berkolaborasi dan bekerjasama membantu tugas dan fungsi pimpinan dan DPRD NTB," katanya dalam sambutan pascapelantikan pada Rabu, (24/8/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD NTB juga mengucapkan terima kasih kepada Mori Hanafi atas sumbangsihnya selama menjabat Wakil Ketua DPRD NTB.

Dedikasi Mori Hanafi dinilainya telah sangat membantu kerja pimpinan khususnya da DPRD secara umum.

Baca juga: Komentar Farin Usai Geser Mori Hanafi Jadi Wakil Ketua DPRD NTB

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Nauvar Furqani Farinduan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB.

Sementara itu, pelantikan Yek Agil sebagai pimpinan baru urung dilakukan hari ini.

Pasalnya, SK Mendagri terkait pengangkatan Yek Agil sebagai pimpinan belum terbit.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved