Memudahkan Pelayanan Paspor kepada Masyarakat, Sumbawa Barat Segera Miliki Kantor Imigrasi
Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan beroperasi di Taliwang, Sumbawa Barat.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat khususnya yang ingin memiliki paspor.
Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar akan beroperasi di Taliwang, Sumbawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTB, Romi Yudianto dalam tinjauannya pada Selasa (23/8/2022).
Kunjungan Romi turut didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar.
Dibangun di atas tanah seluas 3000 meter persegi, UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini merupakan hasil sinergi yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Dukungan penuh diberikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan menghibahkan tanah serta berbagai perangkat operasi yang bisa digunakan untuk pengoperasian UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.
Baca juga: Perkuat Screening Pintu Masuk, Imigrasi Mataram Fasilitasi Asesmen Bersama IOM dan Dirjenim
"UKK ini merupakan salah satu wujud komitmen Kanwil Kemenkumham NTB untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan paspor, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal di Kabupaten Sumbawa Barat," kata Romi.
Romi juga menyatakan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang telah mendukung pembangunan UKK Kantor Imigrasi ini.
Menurutnya, sinergi yang baik ini utamanya memang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumbawa Barat.
"Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat atas hibah tanah serta penyediaan anggaran khusus untuk UKK Kantor Imigrasi ini,” ucap Romi.
Romi pun berharap Kanwil Kemenkumham NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus bersinergi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Selain hibah tanah seluas 3000 meter persegi, Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat juga akan mengalokasikan pengadaan perangkat boat untuk UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar agar pelayanan bisa segera dijalankan.
Dengan adanya UKK Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini, masyarakat Sumbawa Barat yang tadinya harus menempuh perjalanan berjam-jam untuk membuat paspor, dipangkas jarak dan waktu tempuhnya dan semua bisa dilakukan di UKK Imigrasi ini.
(*)