Kematian Brigadir J
Pernyataan Ferdy Sambo Sebelum Jadi Tersangka: Ucap Belasungkawa dan Simpati ke Keluarga Brigadir J
Sebelum dinyatakan sebagai tersangka, Irjen Ferdy Sambo sempat meminta maaf kepada institusi Polri dan ucap belasungkawa ke keluarga Brigadir J.
TRIBUNLOMBOK.COM - Irjen Ferdy Sambo kini telah menyandang status sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, pengumuman Ferdy Sambo sebagai tersangka diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
Sebelum berstatus sebagai tersangka, Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataannya.
Pernyataan itu ia lontarkan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/8/2022).
Awalnya, Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada Polri.
"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya itu, ia turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Ia mengaku bersimpati pada keluarga Brigadir J.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan."
"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Joshua kepada istri dan keluarga saya," urainya.
Ferdy juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan dan tidak berasumsi liar.
Baca juga: Update Kasus Kematian Brigadir J Lambat, Mahfud MD: Bukan Kasus Kriminal Biasa
"Saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk bersabar, tidak memberikan asumsi, persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," katanya.
Terakhir, Irjen Ferdy Sambo meminta doa agar sang istri, Putri Candrawathi, segera pulih dari traumnya.
Ia juga meminta doa supaya anak-anaknya bisa melewat kondisi ini.
"Saya mohon doa, agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," tandasnya.