Kematian Brigadir J

Update Kasus Kematian Brigadir J Lambat, Mahfud MD: Bukan Kasus Kriminal Biasa

Mahfud MD sebut kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan kriminal biasa.

Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Tribunnews
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Mahfud MD sebut kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan kriminal biasa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut meminta publik bersabar sementara kasus ini akan diungkap.

Lambatnya proses pengungkapan pun berkaitan dengan status kasus yang tidak dianggap sebagai kriminal biasa.

"Maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa. Sehingga memang harus bersabar," ujar Mahfud, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Bharada E Ngaku Ditembak Duluan Hingga Lepaskan Dua Tembakan Walau Brigadir J Sudah Jatuh Tersungkur

Mahfud MD mengindikasikan ada gejala psikohirarkial dan psikopolitis dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Alasan tersebut merupakan hasil dari elaborasi yang dilakukan Mahfud setelah mendengar pendapat sejumlah purnawirawan Polri.

Ia juga menegaskan kasus ini bisa dipecahkan, apalagi dengan lokasi dan sosok-sosok yang terlibat dalam kasus ini sudah cukup jelas.

"Tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu. Biar Polri memproses. Bahwa itu gampang tingkat polsek saja bisa, tapi ini ada tadi psikohirarkis dan psikopolitis dan macam-macam," tuturnya.

Mahfud meminta semua pihak untuk bersabar dalam menunggu perkembangan kasus ini.

Dia mengklaim sudah ada kemajuan di pengusutan kasus kematian Brigadir J

"Karena begini ya. Kasus itu terjadi tanggal 8, baru diumumkan tanggal 11. Tiga hari kan. Orang ribut, 'ini tidak wajar'. Lalu kita bersuara, 'enggak wajar tuh. pengumumannya beda-beda'," tandas Mahfud.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Kematian Brigadir J Tak Sama dengan Kriminal Biasa.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved