Punya Jejak Sukses Tangani Narkoba, Kapolres Loteng Deklarasi Anti Narkoba di Batukliang

Polres Lombok Tengah menyelenggarakan deklarasi anti narkoba di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Selasa (16/8/2022). Bentengi anak muda di desa.

Penulis: Sinto | Editor: Sirtupillaili
Dok.Polres Loteng
Deklarasi anti narkoba di Desa Barabali, Kecamatan Batukliang oleh Polres Lombok Tengah, Selasa (16/8/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah menyelenggarakan deklarasi anti narkoba di Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Selasa (16/8/2022).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke-77.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan guna membangkitkan semangat masyarakat khususnya para pemuda.

"Pada momen ini kita deklarasikan melawan narkoba bersama masyarakat dan pemuda, mengingat pemuda merupakan harapan generasi bangsa yang patut dibanggakan," kata AKBP Irfan.

Kapolres berharap seluruh masyarakat bekerja sama memberantas narkoba di wilayah Lombok Tengah.

Baca juga: Miliki Sabu, Seorang Laki-Laki Diringkus Tim Cobra Polres Loteng di Praya Lombok Tengah

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah yang hadir dalam acara tersebut mengapresiasi jajaran Polres Lombok Tengah.

Ia juga mengapresiasi seluruh warga Batukliang khususnya Desa Barebali yang mendeklarasikan anti narkoba.

Menurutnya, Lombok Tengah merupakan daerah rawan narkoba karena pintu masuk peredaran gelap narkoba ke wilayah NTB.

Satu diantaranya berada melalui Bandara Internasional Lombok.

"Kami meminta masyarakat tidak ragu-ragu memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba, baik kepada Direktorat Resnarkoba Polda NTB maupun ke Polres Lombok Tengah," ujarnya.

Acara Deklarasi Anti Narkoba tersebut dihadiri Dandim 1620/Lombok Tengah, wakil bupati Lombok Tengah, perwakilan anggota DPRD Provinsi NTB, perwakilan anggota DPRD Lombok Tengah, Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah.

Hadir pula Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, tokoh agama dan masyarakat Desa Barabali.

Perwakilan Mahasiswa dari UIN Mataram serta pemuda Desa Barabali.

Sebelumnya mantan Kasubdit Ditresersenarkoba Polda NTB, AKBP Irfan Nurmansyah SIK berhasil menggulung empat tersangka yang merupakan bandar Narkotika jenis shabu-shabu di wilayah hukum sebelumnya Polda NTB.

Kehadirannya di NTB memang bukan kaleng-kaleng.

Dengan tekad dan ketegasannya awal-awal jadi kasubdit berhasil menggulung empat tersangka yang merupakan Bandar narkoba besar.

Pada saat menjadi Kasat narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah SIK mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di acara hari anti narkotika internasional (HANI).

Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi yang berhasil memberantas narkoba.

Ucapan syukur pun terlontar dari mulut Kasat Narkoba Akbp Irfan Nurmansyah karena dia dapat mengambil bagian dalam pemberantasan narkoba.

Acara pemberian penghargaan ini bertempat di Gedung Sate kantor Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved