Dibidik APH, Pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Tidak Bisa Dilanjutkan
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE mengungkap, pembangunan masjid yang habiskan puluhan miliar ini tidak bisa dilanjutkan.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pembangunan Masjid Agung Al Muwahiddin Kota Bima, dipastikan tahun ini tidak bisa dilanjutkan.
Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE mengungkap, pembangunan masjid yang habiskan puluhan miliar ini tidak bisa dilanjutkan.
"Proses masjid agung tidak mungkin dilaksanakan. Bukan tidak mungkin ya, tapi karena ada pemeriksaan oleh Polda," ungkap Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi saat ditemui wartawan di kantor DPRD Kota Bima, Selasa (16/8/2022).
Lalu kapan masjid yang digadang-gadang menjadi icon Kota Bima ini dilanjutkan?
Baca juga: DPW Perindo NTB Ziarah Makam Pahlawan TGKH Zainuddin Abdul Madjid Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-77
Wali Kota Bima mengaku, tidak bisa memastikan karena bergantung pada penyelidikan yang dilakukan polisi.
"Ya tergantung nanti penyelidikannya bagaimana," tandasnya.
Pembangunan masjid agung ini, menjadi satu dari sekian banyak janji politik pasangan Muhammad Lutfi - Ferry Sofiyan selama memimpin Kota Bima.
Pembangunan masjid yang mangkrak puluhan tahun ini, dianggarkan secara multiyears sejak tahun 2020 hingga 2024 sebesar Rp 10 miliar per tahun.
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Utilization Review Bersama Manajemen RSUD Provinsi NTB
Karena anggaran pembangunan masjid agung bersifat hibah, maka anggarannya tidak boleh berturut-turut sehingga disela per tahun.
Pada tahun 2022 ini pun, Pemerintah Kota Bima telah menganggarkan Rp 10 miliar untuk melanjutkan pembangunan masjid tersebut.
Mangkraknya pembangunan masjid agung ini pun, sebelumnya sudah disorot Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan yang menyatakan jika hingga saat ini belum ada tender terkait pengerjaannya.
"Sampai sekarang saja, masjid agung itu belum ditender. Belum lagi dikerjakan," ungkap Alfian, Senin (15/8/2022).
Baca juga: Begini Tata Tertib Mandi di Embung Bidadari Menurut Tuan Suhaili
Hingga berita ini dirilis, upaya konfirmasi masih dilakukan kepada Polda NTB yang disebut Wali Kota Bima, sebagai pihak penegak hukum yang menyelidiki pembangunan masjid agung.
(*)