Berita Viral

Kronologi Wanita Tuntut Karyawan Alfamart, Tak Terima Seusai Kepergok Ngutil Cokelat dan Barang Lain

Kronologi wanita tuntut pegawai setelah ketahuan ngutil cokelat dan barang lain versi Alfamart. Sang karyawan viral dituntut UU ITE oleh si konsumen.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
KOLASE TRIBUN JATENG
Kronologi wanita tuntut pegawai setelah ketahuan ngutil cokelat dan barang lain versi Alfamart. Sang karyawan viral dituntut UU ITE oleh si konsumen. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pihak manajemen Alfamart memberikan kronologi versi mereka mengenai karyawan yang dituntut konsumen dan pengacaranya untuk minta maaf.

Hal itu diungkapkan oleh pihak Alfamart melalui akun Instagram miliknya pada Senin (15/8/2022) dini hari.

Menurut Alfamart, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Sementara lokasinya berada di Alfamart Sampora, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Pihak Alfamart kemudian mengungkapkan kronologi awal yang membuat si karyawan dituntut oleh konsumen dan pengacaranya tersebut.

Menurut mereka, karyawan Alfamart memergoki konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar alias mengutil.

Konsumen berjenis kelamin wanita itu kemudian ditegur oleh karyawan Alfamart.

Sang konsumen lalu mau bertanggung jawab dengan membayar produk cokelat yang diambil.

Pihak Alfamart menambahkan, karyawannya juga menemukan produk selain cokelat yang diambil oleh wanita tersebut.

Merasa tak terima, konsumen kemudian mendatangi karyawan Alfamart bersama pengacaranya.

Baca juga: Pegawainya Diancam UU ITE oleh Wanita yang Kepergok Mengutil Cokelat, Pihak Alfamart Beri Tanggapan

Pihak Alfamart menjelaskan bahwa pegawainya merasa tertekan karena tuntutan konsumen tersebut.

Pasalnya, karyawan Alfamart ini diancam dengan UU ITE oleh si konsumen.

Walhasil, keluarlah video permintaan maaf dari karyawan Alfamart yang viral di media sosial.

Kini, Alfamart akan melakukan investigasi internal lebih lanjut.

Bahkan, mereka akan mengambil langkah hukum jika memang diperlukan.

Hotman Paris Siap Bela Gratis

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap membela sang pegawati Alfamart gratis.

Hal itu Hotman Paris ungkapkan melalui salah satu video di akun Instagram miliknya.

"Halo, salam pagi dari Bali, Hotman lagi di Bali baca semua DM yang datang ke Hotman mengadu tentang pegawai Alfamart," ujar Hotman Paris di awal videonya seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial Senin (15/8/2022).

"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya, jangan takut saya siap membela kamu gratis," imbuhnya.

Hotman Paris kembali menyarankan sang pegawai Alfamart untuk menghubunginya untuk mendapat pembelaan secara gratis.

"Hubungi saya, DM saya segera," ujarnya.

"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan," imbuh Hotman Paris.

"Salah Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk, salam subuh, ya Alfamart lawan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah akun twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).

Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta meminta maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.

"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis akun tersebut.

Sementara, dalam video memperlihatkan, seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf, akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.

Baca juga: Beri Saran ke Bharada E, Hotman Paris: Analisa Saya, Akan Ada Tersangka dari Perwira Tinggi Polisi

"Saya karyawan Alfamart, ingin mengklarifikasi video yg tersebar di media sosial.

Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah.

Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin.

Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.

Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun amgkat bicara.

"Saya tim kuasa ibu, Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah, atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manager Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.

Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.

"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.

(Kompas/ TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved