Kematian Brigadir J
Beri Saran ke Bharada E, Hotman Paris: Analisa Saya, Akan Ada Tersangka dari Perwira Tinggi Polisi
Hotman Paris menduga akan ada tersangka baru dari perwira tinggi polisi dalam kasus kematian Brigadir J: saya lihat bukan satu atau dua, bisa 3 orang.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali mengomentari kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris ingin memberikan renungan pagi kepada Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam video yang diunggah, Hotman Paris mengaku tengah berada di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD (karena) keracunan obat, matanya bengkak," kata Hotman Paris membuka video tersebut seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial Selasa (9/8/2022).
Hotman Paris kemudian memberikan renungan pagi kepada Bharada E, salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J.
Seteru Razman Nasution itu mengaku sudah 36 tahun menggeluti dunia praktik hukum.
Atas alasan itulah, Hotman meminta Bharada E untuk menuruti sarannya tersebut.
"Dari arah penyidikan, saya yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi," ujar Hotman.
"Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya," imbuhnya.
Hotman Paris menduga bahwa Timsus dan penyidik sudah mendapatkan bukti bahwa kasus kematian Brigadir J bukan hanya sekadar membela diri dari Bharada E.
Baca juga: Hotman Paris Sarankan Bharada E Bicara Jujur Soal Penembakan Brigadir J: Masa Depanmu Masih Panjang
"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP kita yaitu dugaan menjalankan perintah atas," jelas Hotman.
Hotman Paris menjelaskan, alasan pemaaf atau alasan yang meniadakan kesalahan dalam diri pelaku adalah menjalankan perintah yang sah.
"Menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," tegas Hotman Paris.
"Dalil pembelaan dugaan menjalankan perintah dari atasan itu merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," tambahnya.
Hotman Paris yakin bahwa kasus kematian Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Dari-kiri-Ferdy-Sambo-Brigadir-J-dan-Hotman-Paris.jpg)