Kabar Artis
Komentari Karyawan Alfamart yang Viral, Arief Muhammad: Saya Siap Beri Bantuan Hukum Bentuk Apapun
Arief Muhammad turut membela karyawan Alfamart yang viral setelah diancam UU ITE oleh konsumen yang ngutil cokelat. Ia siap beri bantuan hukum apapun.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Selebgram Arief Muhammad turut mengomentari video viral karyawan Alfamart yang dituntut oleh UU ITE oleh konsumennya.
Melalui akun Instagram miliknya, Arief Muhammad mengaku siap memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun.
Arief Muhammad mengaku geram melihat postingan karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen.
"Geram sekali ngeliat postingan ini," tulisnya seperti dikutip dari akun Instagram @ariefmuhammad.
"Benar-benar abuse of power," imbuhnya.
Ia kemudian menjelaskan peristiwa viral yang berhasil mencuri perhatiannya tersebut.
"Ada ibu-ibu (diduga) nyolong cokelat di Alfamart, divideoin sama pegawai Alfamart, videonya viral, ibunya nggak terima dan nuntut balik si pegawai pakai UU ITE," jelasnya.
Arief Muhammad kemudian menawarkan diri untuk memberikan bantuan hukum dalam bentuk apapun.
"Ini kalau kira-kira pihak Alfamart enggak mau belain harkat dan martabat pegawainya, saya siap memberi bantuan hukum untuk mbaknya dalam bentuk apapun," tulisnya.
Arief Muhammad kemudian meminta followers-nya untuk menyampaikan pesan tersebut kepada karyawan Alfamart yang dimaksud.
Baca juga: Kronologi Wanita Tuntut Karyawan Alfamart, Tak Terima Seusai Kepergok Ngutil Cokelat dan Barang Lain
"Barangkali ada yang kenal sama mbak Alfamartnya, tolong sampaikan pesan ini yaa," pungkasnya.
Hotman Paris Siap Beri Pembelaan
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku siap membela sang pegawati Alfamart gratis.
Hal itu Hotman Paris ungkapkan melalui salah satu video di akun Instagram miliknya.
"Halo, salam pagi dari Bali, Hotman lagi di Bali baca semua DM yang datang ke Hotman mengadu tentang pegawai Alfamart," ujar Hotman Paris di awal videonya seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial Senin (15/8/2022).
"Halo pegawai Alfamart, kamu hubungi saya, jangan takut saya siap membela kamu gratis," imbuhnya.
Hotman Paris kembali menyarankan sang pegawai Alfamart untuk menghubunginya untuk mendapat pembelaan secara gratis.
"Hubungi saya, DM saya segera," ujarnya.
"Jangan minta maaf kalau kau merasa tidak bersalah, lawan," imbuh Hotman Paris.
"Salah Hotman Paris dari Bali yang masih ngantuk, salam subuh, ya Alfamart lawan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Perusahaan retail Alfamart telah mengonfirmasi bahwa karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa seorang pengacara.
Baca juga: Foto Bareng Pengacara Brigadir J, Hotman Paris: Tulang & Bere yang Suka Makan Mujahir Makanya Sukses
Konsumen tersebut sebelumnya tertangkap basah mengambil produk cokelat tanpa membayar alias mengutil.
"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar," kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Disebutkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan, Lafamart menyebut karyawan menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat. Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain.
"Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat," jelas Alfamart.
Alfamart juga menyebut tingkah konsumen yang membawa pengacara usai terpergok pun membuat karyawan tertekan.
"Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan," lanjut akun itu.
Lebih lanjut, pihaknya pun tengah melakukan investigasi internal dan siap mengambil jalur hukum jika diperlukan.
"Alfamart sedang melakukan investigasi internal lebih lanjut dan apabila diperlukan Alfamart akan mengambil langkah hukum selanjutnya," tutup dia seperti dikutip dari Kompas.
Sementara itu, Sebuah video memperlihatkan seorang petugas minimarket yang meminta maaf. Video itu viral usai diunggah akun twitter @zoelfick pada Minggu (14/8/2022).
Dalam utas, video itu dinarasikan bahwa petugas minimarket diminta meminta maaf kepada orang yang sudah tertangkap basah mencuri di toko yang dijaganya.
"Ini kelewatan. Orang yang ketahuan ngutil malah berbalik menekan karyawan alfamart hanya karena mampu menyewa pengacara. Alih-alih dia yang minta maaf, malah mbak alfamart yang harus minta maaf," tulis akun tersebut.
Sementara, dalam video memperlihatkan, seorang petugas minimarket Alfamart tengah meminta maaf, akibat telah menyebarluaskan rekaman gambar di media sosial.
Baca juga: Beri Saran ke Bharada E, Hotman Paris: Analisa Saya, Akan Ada Tersangka dari Perwira Tinggi Polisi
"Saya karyawan Alfamart, ingin mngklarifikasi video yg tersebar di media sosial. Karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua dan telah merugikan Ibu Maryanah. Dan saya memohon maaf atas video yang tersebar kemarin. Dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Sekian klarifikasi saya," kata petugas perempuan itu.
Selanjutnya, seorang pria yang berdiri di samping petugas minimarket tersebut, mengaku sebagai kuasa hukum wanita bernama Maryanah, pun amgkat bicara.
"Saya tim kuasa ibu, Alhamdulillah telah terjadi kesepakatan bersama dari adek Amelia sudah memohon maaf ke Ibu Maryanah, atas video yang beredar. Video yang beredar kemarin itu adalah video yang merugikan Maryanah. Hari ini sudah selesai. Selain itu, kepada karyawan dan manager Alfamart, kami juga memohon maaf atas kesalahpahaman," kata pria itu.
Setelah berbicara, pria itu juga mempersilakan berbicara kepada wanita berbaju biru yang berdiri sembari berkacak pinggang di samping petugas Alfamart.
"Itu aja, soalnya kan merugikan banget," kata wanita yang diduga bernama Maryanah tersebut.
(Kompas/ TribunLombok)