Farin dan Yek Agil Dilantik Jadi Pimpinan DPRD NTB Pekan Depan

Proses pergantian posisi pimpinan DPRD NTB mendekati babak akhir, dijadwalkan Rabu (24/8/2022)

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Istimewa
Pompinan baru DPRD NTB auvar Furqani Farinduan dan Yek Agil 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Proses pergantian posisi pimpinan DPRD NTB mendekati babak akhir. Pelantikan pimpinan baru dijadwalkan pada Rabu (24/8/2022) mendatang.

Dua unsur pimpinan dari DPRD NTB dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra sebelumnya telah mengajukan surat pergantian.

Dari Gerindra, posisi pimpinan yang sebelumnya dijabat Mori Hanafi dipindahtugaskan ke Nauvar Furqani Farinduan.

Sementara itu dari PKS, posisi pimpinan yang sebelumnya dijabat Abdul Hadi diusulkan diganti Yek Agil.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru menerbitkan SK pengangkatan untuk Farin.

SK Nomor: 161.52/5389/OTDA tersebut telah diterima tertanggal 2 Agustus 2022.

Sementara itu, SK pengangkatan Yek Agil akan terbit dalam waktu dekat.

"Pelantikan kita jadwalkan pada 24 Agsutus 2022. SK pengangkatan Farin sudah kita terima. Sementara untuk Yek Agil dalam satu dua hari ini akan kita terima juga. Paling telat dua hari sebelum pelantikan," kata Sekretaris DPRD NTB Muhammad Mahdi pada Senin, (15/8/2022).

Baca juga: Amankan Aksi Massa di Depan DPRD NTB, Polresta Mataram Turunkan 456 Personel Gabungan

Pelantikan akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Mataram.

Unsur pimpinan baru nantinya akan mendapatkan sejumlah fasilitas penunjang seperti fasilitas protokoler, ruangan kerja, ajudan, kendaraan, fasilitas jamuan makan minum dan lain-lain.

Fasilitas tersebut sebelumnya telah ditarik dari dua unsur pimpinan sebelumnya yakni Mori Hanafi dan Abdul Hadi.

"Fasilitas dari Ketua sebelumnya sudah ditarik, sudah stand by semua," ucapnya.

Sejalan dengan proses pergantian tersebut, PKS telah melayangkan surat soal penempatan Abdul Hadi di AKD.

Abdul Hadi ditempatkan di komisi II dan Banggar.

Sementara itu, Partai Gerindra hingga kini belum menentukan posisi Mori Hanafi di AKD.

"Pak Abdul kan sudah di Komisi II dan Banggar, Pak Mori Hanafi belum ada surat masuk dari partai," ungkap Mahdi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved