Kematian Brigadir J
Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Tak Masuk Akal, Pengacara Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti: Ngawur Itu
Pengacara Brigadir J merasa pengakuan Ferdy Sambo soal martabat Putri Candrawathi yang dilukai tidak masuk akal. Ia memiliki bukti atas klaim itu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Ferdy Sambo membuat pengakuan yang cukup mengejutkan.
Pasalnya, Ferdy Sambo merasa Brigadir J telah melukai harkat dan martabat Putri Candrawathi ketika berada di Magelang.
Atas alasan itulah, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.
Mengenai hal ini, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara.
Ia tidak percaya dengan motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Bohong itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Jumat (12/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Kamaruddin kemudian mengungkapkan hal yang dirasa janggal dalam pengakuan Ferdy Sambo tersebut.
Menurutnya, jika Brigadir J benar-benar melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Ferdy Sambo tidak mungkin membiarkan istrinya dikawal oleh mendiang dari Magelang ke Jakarta.
"Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu," tuturnya.
"Anak SD saja bisa mencerna," imbuhnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Ngaku Martabat Istri Dilukai, Pengacara dan Keluarga Brigadir J Beri Bantahan: Sandiwara
Selain itu, Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti lain yang bisa membantah pengakuan Ferdy Sambo.
Menurutnya, tindakan pelecehan itu awalnya dilaporkan terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Perlu diketahui, rumah dinas yang juga menjadi tempat meninggalnya Brigadir J itu berada di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tindakan Brigadir J itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan, polisi sudah menerima laporan tersebut.
Namun, kini Ferdy Sambo mengaku hal tersebut terjadi di Magelang.
"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," katanya.
Kamaruddin mempertanyakan tindakan Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan di Magelang.
Ia juga heran mengapa Ferdy Sambo malah berencana membunuh Brigadir J.
Padahal, menurut Kamaruddin, Ferdy Sambo bisa memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu.
Baca juga: Menilik Kembali Kejanggalan di Awal Kasus Brigadir J: CCTV Hingga Keluarga Dilarang Lihat Jenazah
"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta, itu ngawur itu," jelas Kamaruddin.
"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," sambungnya.
Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan taubat. Dengan demikian, kata Kamaruddin, Sambo tidak lelah berbohong terus.
Ferdy Sambo Merasa Harkat dan Martabat Putri Candrawathi Dilukai
Kepada Bareskrim Polri, Ferdy Sambo merasa tindakan Brigadir J melukai harkat dan martabat keluarganya.
Keterangan tersebut disampaikan Sambo saat proses berita acara pemeriksaan (BAP) di Mako Brimob pada Kamis, 11 Agustus 2022.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).
Ferdy Sambo mengatakan, perbuatan melukai harkat dan martabat itu terjadi saat Putri dan Brigadir J tengah berada di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Merasa Martabat Putri Candrawathi Dilukai, Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J
Emosi Hingga Perintahkan Bharada E dan Brigadir RR Bunuh Brigadir J
Andi mengatakan, Ferdy Sambo mengaku gelap mata akibat perbuatan tersebut.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi.
Ferdy Sambo kemudian mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
Siap Bertanggung Jawab
rjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri, siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Ferdy Sambo diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama tiga orang lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Brigadir RR (Ricki Rizal), dan KM (Kuwat Maruf).
"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," demikian pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Arman Hanis, pengacaranya, di kediaman pribadi Jalan Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) malam seperti dikutip dari Tribunnews.
Ferdy Sambo dalam pesan yang disampaikan Arman, juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas polemik kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab, atas kasus pembunuhan itu, institusi Polri terkena dampak.
"Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini saya memohon maaf," kata Hanis membacakan pesan Ferdy Sambo.
Ferdy mengaku apa yang telah dia lakukan selama ini murni karena ingin menjaga marwah sebagai kepala keluarga.
"Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," ucapnya.
(Kompas/ Irfan Kamil, Adhyasta Dirgantara dan Diva Lufiana Putri)