RK Kembalikan Uang Pembayaran Piutang Rp 75 Juta dengan Keterangan "Fee SMA 11"
Keterangan transfer tersebut kemudian ditafsirkan publik memiliki keterkaitan dengan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Robiatul Khairiyah alias RK telah mengembalikan uang sejumlah Rp 75 juta kepada Ardiansyah.
Sebelumnya, Ardiansyah mengirimkan uang untuk pembayaran piutang sejumlah Rp 75 juta kepada RK dengan deskripsi transfer "fee SMA 11".
Baca juga: Ketua PSI NTB Nilai Polemik DAK Dikbud NTB By Desain: Jika Oknum Dinas Bermain, Pasti Disikat
Keterangan transfer tersebut kemudian ditafsirkan publik memiliki keterkaitan dengan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Dikbud NTB.
"Iya, hari ini saya sudah mengembalikan uang tersebut kepada Ardiansyah," kata RK kepada TribunLombok, Rabu (10/8/2022).
RK mengembalikan uang Rp 75 juta tersebut kepada Ardiansyah sebab tak mau diseret dugaan keterlibatan pada proyek DAK Dikbud NTB.
Dia kembali menegaskan sama sekali tidak terlibat pada proyek DAK Dikbud NTB tersebut.
"Posisi saya clear, murni dipinjam rekening oleh adik saya. Kenapa dipinjam? Karena nominal yang akan ditransfer tersebut tidak bisa ke rekening adik saya, karena antar bank. Saya ndak ada main proyek DAK itu. Dalam kasus ini saya korban," katanya.
Lebih jauh RK meminta kepada Ardiansyah jika akan melakukan transfer untuk membayar piutang kepada adiknya, hendaknya ditransfer dengan keterangan semestinya yakni "pembayaran piutang".
"Iya, nanti ditranfer saja dengan keterangan bayar utang. Supaya jelas, ndak ada masalah lagi," tegasnya.
RK juga menegaskan dugaan yang dilayangkan kepada dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan Partai Demokrat.
"Ndak ada sangkut-pautnya. Saya berkewajiban menjaga nama baik partai," katanya.
Diakuinya, ia juga telah menjankan instruksi partai untuk menerangjelaskan ihwal bukti transfer diduga fee proyek DAK yang menyeret dirinya tersebut.
"Sebagai kader yang taat dengan partai, saya sudah jalankan perintah untuk memberikan klarifikasi. Saya tegak lurus pada instruksi partai dan instruksi ketua DPD," ujarnya.
Sebelumnya, RK telah memberikan klarifikasi soal kronologis munculnya transfer uang ke rekening pribadi miliknya dengan keterangan "fee SMA 11".
Lebih jauh, terkait munculnya deskripsi transfer "fee SMA 11" RK meminta Ardiansyah selaku pihak yang mentransfer untuk menjelaskan kepada publik.
"Kalau soal itu, silakan tanya ke yang bersangkutan mengapa menulis seperti itu," tandasnya.
(*)