Kasus Maladministasi ULP Lotim, Kantor Imigrasi Kota Mataram Sepakat Koordinasi dengan Ombudsman RI

Kantor Imigrasi Mataram menindaklanjuti temuan maladministrasi yang sempat beredar beberapa waktu lalu.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB Adhar Hakim dan Asisten Pertama Ombudsman RI Perwakilan NTB Sahabudin, yang menjelaskan hasil pertemuan dan koordinasi bersama pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Mataram, Kamis (11/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melakukan koordinasi kembali dengan Ombudsman RI Perwakilan NTB atas temuan maladministasi yang terjadi di Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur.

Seusai pertemuan tersebut, dengan tegas Kantor Imigrasi Mataram menindaklanjuti temuan maladministrasi yang sempat beredar beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim menyampaikan klarifikasi terkait langkah yang akan dilakukan oleh Kantor Imigrasi Mataram, Kamis (11/8/2022).

“Mereka (Kantor Imigrasi Mataram) telah melakukan rolling sejumlah staf yang di sana (ULP Lombok Timur) dan melakukan penarikan sejumlah empat orang yang terlibat dimaladministrasi tersebut,” jelas Adhar.

Baca juga: Waspadai PMK, Satgas Ops Aman Nusa II Polresta Mataram Lakukan Pengambilan Sampel Darah

Adhar menyampaikan tindakan tersebut merupakan respon cepat dari Kantor Imigrasi Mataram atas temuan Ombudsman beberapa waktu lalu.

Ia juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Kota Mataram yang dengan cepat melakukan pemantauan dengan memasang CCTV.

“Hal tersebut merupakan bentuk bukti keseriusan Kantor Imigrasi Kota Mataram dalam menanggapi isu ini,” kata Adhar.

Selain itu, di saat sesi koordinasi Adhar mengatakan Ombudsman mendapat apresiasi dari Kantor Imigrasi Mataram.

“Imigrasi Mataram mengapresiasi kami, karena telah mendapatkan masukan dari Ombudsman, dan kami berkomitmen untuk membangun pelayanan masyarakat agar lebih baik lagi,” jelas Adhar.

Baca juga: Lagi-Lagi Remaja Tanggung di Kota Bima Dibekuk Polisi, Diduga Pelaku Pemanahan

Adapun solusi-solusi ditawarkan oleh Ombudsman RI Perwakilan NTB yang disampaikan oleh Adhar kepada Kantor Imigrasi Mataram.

Yakni Kantor Imigrasi Kota Mataram menerapkan pelayanan yang cepat, murah dan transparan.

Lalu, menutup semua akses calo atau pihak ketiga yang ilegal yang ingin merusak sistem pelayanan Imigrasi.

“Kalau ditutup aksesnya, mereka tidak akan bisa melakukan tindak maladministrasi dan telah menyarankan satu mekanisme atau sistem kepada Imigrasi agar calo tidak dapat berkeliaran dan masuk ke dalam sembarangan. Hal ini juga telah disepakati Kadiv Imigrasi,” ucap Adhar.

Juga Adhar menyarankan agar Imigrasi mengedukasi masyarakat untuk tidak mempercayai calo.

Baca juga: Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengeroyokan Junior Paskibraka di SMAN 1 Praya Lombok Tengah

Dalam penutupannya, Adhar mengatakan, “Ombudsman RI Perwakilan NTB dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Mataram akan terus berkolaborasi, untuk memperbaiki serta menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.”

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved