Kematian Brigadir J
Beredar Kabar Polisi Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Jangan Ragu-ragu!
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait kabar kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa hari terakhir, berhembus kabar yang menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Perlu diketahui, polisi sudah menjadikan Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal alias Brigadir RR sebagai tersangka kasus Brigadir J.
Kini, Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait adanya kemungkinan tersangka ketiga kasus Brigadir J.
Hal itu terungkap dalam video di kanal YouTube Sekretariat Negara yang diunggah pada Kamis (9/8/2022).
"Sejak awal saya sampaikan usut tuntas, jangan ragu-ragu," ujar Jokowi tegas.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," imbuhnya.
Jokowi berharap hal itu bisa membuat masyarakat jadi lebih percaya kepada Polri.
"Itu yang paling penting," pungkasnya.
Ini adalah kelima kalinya Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait kasus Brigadir J tersebut.
Keluarga Brigadir J sendiri berterima kasih pada Jokowi karena memperhatikan kasus mendiang.
Brigadir RR Jadi Tersangka
Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (7/8/2022) dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Dirinya dijerat dengan pasal yang lebih berat ketimbang Bharada E, yakni Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihaknya menjadikan Brigadir RR sebagai tersangka karena dua alat bukti sudah terpenuhi.
Andi enggan membeberkan peran Brigadir RR. Menurutnya, hal tersebut merupakan materi penyidikan seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Jadi Tersangka Seperti Bharada E, Brigadir RR Dijerat dengan Pasal Lebih Berat, Berikut Rinciannya
Pengakuan Terbaru Bharada E
Hal lain yang tak kalah disorot publik adalah pengakuan terbaru Bharada E.
Pasalnya, Bharada E menyebut tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, menyampaikan hal tersebut dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Minggu (7/8/2022).
Menurutnya, Bharada E sudah tidak menutup-nutupi kasus Brigadir J dan memberikan keterangan secara blak-blakan.
"Kemarin dia sepakat untuk membuka (kasus pembunuhan Brigadir J) semuanya. Dia tuangkan dalam keterangan tertulis," kata Birhanuddin.
Keterangan itu, kata Birhanuddin, sudah tertuang dalam BAP.
Menurutnya, ada beberapa pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
"Memang ada beberapa yang bergeser dari fakta-fakta hukum yang telah dikemukakan sebelumnya," ujar Burhanuddin.
Burhanuddin menuturkan, dalam BAP terbaru itu, Bharada E menceritakan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: 7 Fakta Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J: Diduga Korban Pelecehan Hingga Kemunculan Perdana
Dalam BAP itu, kata Burhanuddin, Bharada E mengungkapkan siapa pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Selain itu, Bharada E juga mengungkapkan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia cerita blak-blakan apa yang terjadi, kapan dia lakukan, siapa pelakunya, dan siapa-siapa yang ada di seputar tempat kejadian. Sudah dibongkar semua, sudah ada di tim penyidik," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar terjadi insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Kamaruddin menegaskan tidak ada peristiwa tersebut.
"Itu sudah dituangkan di BAP. Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucap Kamaruddin.
Kamaruddin menuturkan bahwa Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi juga yang menyaksikan.
Selain itu, Kamaruddin pun membenarkan bahwa Bharada E turut serta menembak Brigadir J. Hal itu pun telah diakui oleh kliennya.
Namun demikian, Burhanuddin menegaskan penembakan itu dilakukan Bharada E karena dia diperintah oleh orang lain yang ada di TKP.
"Iya, ada perintah langsung dengan tindak pidana yang disangkakan (pembunuhan). Itu spontanitas karena ada perintah," ucap Burhanuddin.
Saat Bharada E diperintahkan menembak Brigadir J, kata Kamaruddin, posisi korban ketika itu masih dalam keadaan hidup.
"Pada waktu itu (Brigadir J) masih hidup," kata Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas TV.
Istri Ferdy Sambo Muncul Perdana ke Publik
Putri Candrawathi terlihat didampingi oleh tim kuasa hukum.
Istri Ferdy Sambo itu mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Putri menyatakan hal tersebut sambil berlinang air mata.
Selain itu, Putri juga percaya pada Ferdy Sambo.
Tak hanya dirinya, Putri menyebut jika anak-anaknya juga memikirkan hal yang sama.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata PC awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Tiga Jenderal Bintang 1 Diperiksa
Selain itu, Putri juga memohon doa agar kepada publik.
Putri Candrawathi berharap ia dan keluarga bisa menjalani masa-masa yang dinilainya sulit ini.
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini," ujarnya.
(Tribunnews/ TribunLombok/ Kompas/ Kompas TV)
