Polisi Tembak Polisi
Update Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Tiga Jenderal Bintang 1 Diperiksa
Sebanyak 25 orang personel polisi diperiksa dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Tim Khusus Polri terus memeriksa saksi-saksi lainnya.
Tidak kurang dari 25 personel Polri diperiksa terkait kasus penembakan Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kasus penembakan Brigadir J kini masih terus didalami tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keteangan persnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga Brigjen polisi tersebut yang diperiksa.
Namun dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara," katanya.
Baca juga: Perjalanan Kasus Brigadir J: Sempat Dianggap Bela Diri, Bharada E Tersangka Hingga Soal Pelecehan
Mereka diperiksa terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang dianggap membuat proses olah TKP terhambat.
Juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan.
"Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.
Ferdy Sambo Diperiksa
Hari ini, Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Lantas siapa yang bakal memeriksa Ferdy Sambo, berpangkat jenderal bintang dua ?
Ternyata, penyidik yang memimpin pemeriksaan Ferdy Sambo adalah jenderal bintang 1.