Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob: Diduga Ambil CCTV Kasus Brigadir J Hingga Belum Tersangka
Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari karena diduga berperan mengambil rekaman CCTV kasus Brigadir J, namun statusnya belum tersangka.
Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.
Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.
Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.
"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.
Baca juga: Update Soal Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J: Alibi Tes PCR Hingga Ditempatkan di Tempat Khusus
Status Belum Tersangka
Kendati demikian, Dedi memastikan bahwa dugaan pelanggaran ini tak serta merta menjadikan Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam dikutip dari Kompas.
Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan sebelum menjalani pemeriksaan.
Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf pada Polri atas kasus yang terjadi.
"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi (Polri) terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," katanya seperti dikutip dari Tribunnews.
Tak hanya itu, ia turut berbelasungkawa atas meninggalnya Brigadir J.
Ferdy Sambo mengaku bersimpati pada keluarga Brigadir J, terlepas apa yang telah dilakukan mendiang pada istri dan keluarganya.
"Demikian juga saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Joshua. Semoga keluarga diberikan kekuatan."
"Semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Joshua kepada istri dan keluarga saya," urainya.
