Berita Politik NTB
Tepis Dugaan Fee DAK, Pihak RK Akan Kembalikan Uang Rp75 Juta
Pasalnya, uang Rp75 juta tersebut sejatinya merupakan uang pembayaran utang piutang dari Hardiansyah ke Alkiya.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pihak Robihatul Khairiyah alias RK dan adiknya Alkiya mengaku akan mengembalikan uang Rp75 juta yang ditransfer ke rekeningnya dengan deskripsi "Fee SMA 11".
Uang Rp75 juta tersebut akan dikembalikan ke Hardiansyah selaku yang mentransfer.
Pasalnya, uang Rp75 juta tersebut sejatinya merupakan uang pembayaran utang piutang dari Hardiansyah ke Alkiya.
"Saya tahunya ini soal utang, itu saja. Persoalan mengapa deskripsi transfernya seperti itu, mungkin tanya ke Hardiansyah," kata Alkiya pada Sabtu, (6/8/2022).
Baca juga: RK Klarifikasi Dugaan Fee DAK: Rekening Dipinjam dan Tak Ada Hubungan dengan Partai Demokrat
Alkiya membenarkan hanya meminjam rekening kakaknya yakni RK untuk melakukan transaksi.
Tak ada keterlibatan soal gonjang-ganjing fee Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.
Alkiya mengaku akan mengembalikan uang Rp75 juta tersebut kepada Hardiansyah.
Jika ingin menyelesaikan utang piutang, Alkiya meminta agar Hardiansyah mentransfer dengan keterangan yang jelas yakni pembayaran utang piutang.
"Saya ingin dibayar dengan keterangan jelas, kwitansi bayar hutang, biar clear," tandas Alkiya.
(*)