Berita Kota Mataram

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Amankan WNA Rusia yang Mengamuk di Gili Trawangan

Pengamanan tersebut bermula dari KK yang sempat mengamuk di Gili Trawangan beberapa waktu lalu, 21 Juli 2022.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kepala Seksi Inteldakim, Putu Agus Eka Putra (tengah) saat konferensi pers terkait WN Rusia KK (27) yang mengamuk di Gili Trawangan beberapa waktu lalu dan berhasil diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Jumat (5/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berhasil amankan seorang pria warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial KK (27) yang sempat mengamuk di Gili Trawangan, Jumat (5/8/2022).

Pengamanan tersebut bermula dari KK yang sempat mengamuk di Gili Trawangan beberapa waktu lalu, 21 Juli 2022.

Sehingga, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram berkoordinasi dengan Polsek Pemenang dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Suka NTB dalam pendentensian WNA asal Rusia tersebut.

Awalnya Kepala Seksi Inteldakim, Putu Agus Eka Putra menjelaskan pendentensian KK berasal dari laporan Polsek Pemenang terkait beredarnya video WNA yang mengamuk di Hotel Wah Resort Gili Trawangan.

Baca juga: Kebakaran Jambuluwuk Gili Trawangan: Penyebab, Kondisi Tamu WNA, dan Hasil Penyelidikan

Pada saat kejadian, Putu menjelaskan KK diamankan oleh Babin Kamtibmas Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, akibat berperilaku meresahkan.

Setelah itu Polres Lombok utara melalui Satuan Intelkam dan Kantor Imigrasi Kelas TPI Mataram melakukan koordinasi untuk memeriksa KK.

Dalam proses pemeriksaan, petugas dari Polres Lombok Utara sempat mengalami kendala.

“KK tidak dapat melakukan komunikasi dengan baik. Diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga KK dibawa oleh petugas Polres Lombok Utara ke UGD RSJ Mutiara Sukma NTB,” tutur Putu.

Baca juga: Imigrasi Mataram Petakan Potensi Pelanggaran WNA di Lombok Barat Melalui Rapat Timpora

Alhasil Putu beserta jajaran Seksi Inteldakim dan Polsek Pemenang melakukan koordinasi terkait penanganan KK dengan pihak RSJ Mutiara Sukma NTB.

“Kami memastikan KK mendapatkan perawatan hingga kondisinya kembali stabil dan sehat," tegas Kepala Seksi Inteldakim.

Dalam perkembangannya, Putu Agus Eka Putra mengatakan KK kini sudah dalam kondisi stabil dan mendapatkan surat keterangan kondisi sehat dari RSJ Mutiara Sukma NTB.

Setelah dalam kondisi yang stabil, Kantor Imigrasi melakukan pendalaman terhadap KK.

“Ia datang ke Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Wisata (VKSKW),” jelas Putu.

KK berlibur di Bali selama 1 minggu lalu melanjutkan perjalanan berliburnya ke Gili Trawangan.

Selain itu, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram juga melakukan koordinasi dan melaporkan perkembangan kondisi KK kepada pihak Kedutaan Besar Rusia.

“Kami langsung mengirimkan surat pemberitahuan ke Kedutaan Besar Rusia terkait perawatan dan kondisi KK, termasuk terhadap Tindakan Administratif Keimigrasian yang nantinya akan dikenakan kepada KK,” ujarnya.

Dan karena mengamuk di Gili Trawangan, dikenakan pasal 75 ayat 1 UU. Nomor 6 Tahun 2011 karena telah membahayakan keamanan dan ketertiban umum.

Dan selanjutnya akan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi.

Menurut Putu Agus Eka Putra, pendetensian ini harus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan mengembalikan ketertiban umum bagi masyarakat.

Juga sebagai bentuk 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) yang sangat baik antara Kepolisian Resor Lombok Utara dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

"Semoga kedepannya 3K (Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi) yang baik ini dapat kita pertahankan bersama untuk mengamankan dan menjaga Pariwisata,” tegasnya Putu.

Dan Putu menandaskan, ketika keamanan dan ketertiban serta kondisi yang kondusif dalam Pariwisata di NTB bisa meningkatkan perekonomian daerah sehingga dapat mewujudkan NTB Gemilang.

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved