Kematian Brigadir J
Update Kasus Brigadir J: Pengakuan Bharada E Hingga Rencana Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Istrinya
Bharada E mengaku sempat tertawa bersama Brigadir J sebelum insiden terjadi. Sementara itu, Komnas HAM bakal periksa Ferdy Sambo dan istrinya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah mendapatkan beberapa update terbaru.
Bharada E, sosok yang disebut telah menembak Brigadir J, juga sudah membeberkan pengakuannya.
Sementara itu, Komnas HAM berencana akan memeriksa Ferdy Sambo dan sang istri.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut update terbaru seputar kasus kematian Brigadir J.
Bharada E dan Brigadir J Sempat Tertawa Bersama
Hal tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan Komnas HAM kepada para ajuan Ferdy Sambo Selasa (26/7/2022) lalu.
"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa, itu salah satu yang penting. Misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM seperti dikutip dari TribunJambi.
Kepada Choirul, para ajudan Ferdy Sambo mengaku masih tertawa-tawa kala itu.
Peristiwa itu terjadi sangat dekat dengan insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Beberapa orang yang ikut dalam forum (perkumpulan) itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," imbuhnya.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan
Choirul tidak mengatakan topik pembicaraan mereka, tapi menurutnya kondisinya ketika itu sangat rukun dan santai.
"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," ucapnya.
Ferdy Sambo dan Istri Bakal Diperiksa
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya bakal memeriksa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawati.
Ia ingin memastikan apakah informasi yang diterima sudah benar atau belum.
“Untuk memastikan bahwa informasi-informasi yang sudah kami dapat benar adanya atau bahkan bisa kebalikannya,” tutur Beka dalam tayangan Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (27/7/2022).
Walau masih menunggu kesiapan Komnas HAM dan jadwal Ferdy, Beka memastikan proses tersebut akan terlaksana.
Pasalnya, Polri sudah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“(Polri) akan terbuka dan akses (penyelidikan) akan dibuka seluas-luasnya. Jadi begitu kami siap bahan, untuk mengkonfirmasi Ferdy Sambo akan dijadwalkan,” sebut dia seperti dikutip dari Kompas.
Baca juga: Begini Proses Autopsi Ulang Brigadir J, dari Penggalian Makam hingga Pembukaan Peti Jenazah
Klaim Sudah Ada Satu Tersangka
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.
Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya.
"Sudah ada tersangka.
Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.
Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).
"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.
Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.
"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.
Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.
"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Momen Terakhir Brigadir J dan Kekasih: Curhat Seminggu Sebelum Tewas & Komunikasi di Hari Kejadian
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)
"Tanyakan saja ke dia.
Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).
Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.
"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.
(Kompas/ Kompas TV/ TribunJambi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-dan-ajudannya-kiri-Brigadir-J-atau-Yosua-Hutabarat-kanan.jpg)