Berita Kota Mataram

Gembong Narkoba NTB Disidang, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Menuntut Keseriusan

Beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus mengawal kasus bandar besar narkotika di NTB, Mandari di depan PN Mataram.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/JIMMY SUCIPTO
Kumpulan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus dan menyuarakan Pengadilan Negeri Mataram menyeriusi kasus gembong narkoba Mandari dalam persidangan, Kamis (28/7/2022). 

Dalam pengakuan mantan Dirresnarkoba Polda NTB, Mandari tertangkap akibat pengembangan pengedar narkotika yang sempat ditangkap di Abian Tubuh, Mataram.

Dalam pengakuan pengedar tersebut, ia mengaku mendapatkan barang haram seberat 4 gram dari seseorang berinisial SD.

“Dalam pengembangan dan pengejaran SD, kami menemukan Mandari di lokasi yang sama,” ucap Kombes Pol Helmi Kwarta yang saat itu menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda NTB, Rabu (6/1/2021).

(*)

 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved