Berita Lombok Barat
Pemuda di Lombok Barat Ditangkap karena Kasus Narkoba, Pengguna Sabu yang Beralih Jadi Pengedar
Dari hasil penggerebekan, ditemukan satu buah dompet berwarna hijau muda yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 6,10 gram
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Seorang pria asal Dusun Sama Jaya, Desa Montong Are, Kecamatan Kediri, Lombok Barat inisial SA (22) ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP Faisal Afrihadi menyampaikan bahwa SA diduga mengedarkan sabu dari dalam rumah.
Faisal menyebut, rumah SA kemudian digerebek.
"Dari hasil penggerebekan, ditemukan satu buah dompet berwarna hijau muda yang di dalamnya berisi narkoba jenis sabu seberat 6,10 gram,” ungkap Faisal.
Baca juga: Orang Tua Patut Waspada, Bandar Narkoba Rekrut Pelajar Sebagai Pengedar di Mataram
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 930 ribu, sebuah gunting, dan dua buah korek api.
Selanjutnya terduga pelaku SA dan barang bukti di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Lombok Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan terduga pelaku SA, bahwa awalnya dirinya merupakan pengguna narkotika jenis sabu.
Kemudian SA lalu tergoda untuk mengedarkan dan menjual barang haram tersebut.
“Untuk itu, saya imbau kepada masyarakat Lombok Barat pada khususnya, untuk menjauhi barang haram bernama narkoba inu, apapun jenisnya," tegas Akp Faisal.
"Sebab penyalahgunaan narkoba akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain," lanjutnya.
Selain itu, ia juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang begitu peduli untuk melaporkan setiap aktifitas yang dianggap mencurigakan.
"Terutama yang mengarah kepada aktifitas terlarang seperti penyalah gunaan narkoba ini," tutup Faisal.
(*)