Berita Lombok Tengah
Peternak di Lombok Tengah Dapat Kompensasi Rp 10 Juta Per Ekor Sapi PMK yang Dipotong Bersyarat
Kompensasi penggantian hewan ternak harus terlebih dahulu diajukan dan mendapat rekomendasi dari Satgas PMK daerah
Penulis: Sinto | Editor: Wahyu Widiyantoro
Dimana seluruh kendaraan akan melewati karpet yang telah dibasahi oleh cairan disinfektan untuk memastikan roda-roda bebas dari virus PMK.
Baca juga: 4 Strategi Kepala BNPB Tangani PMK di NTB Usai Kunjungan di Lombok Tengah

Seperti diketahui bersama, PMK ini sudah melanda di 22 Provinsi seluruh Indonesia.
Termasuk NTB yang masuk dalam lima besar daerah dengan penyebaran PMK tertinggi dari 20 provinsi terdampak.
"NTB adalah salah satu provinsi yang awal kasus, termasuk daerah yang cukup tinggi, sempat menjadi provinsi lima besar yang tingkat penularan kasus PMK-nya tinggi. Itu alasan Satgas PMK dalam kunjungan ini" tutup Suharyanto.
Ia juga menerangkan, daging hewan yang sudah terkena PMK masih bisa dikonsumsi.
Namun harus dengan perlakuan tertentu dengan memastikan kebersihan daging dan dimasak atau direbus terlebih dahulu.
(*)