Pemerintah Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia karena Langgar Perjanjian

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyetop sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia sebagai bentuk protes.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Disnakertrans NTB
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi (dua dari kiri) bersama PMI di Malaysia. Pemerintah Indonesia saat ini kembali memoratorium pengiriman PMI ke negara tetangga tersebut. 

Jadi akan sangat disayangkan jika kerjasama antara PMI dan perusahaan terhalangi.

Disamping itu, P3MI yang hadir pun turut memberikan masukan dan keluhan karena banyak PMI sudah masuk job order lama.

Tapi terhenti atau tidak bisa diberangkatkan tanpa ada pembaruan job order.

Banyak PMI sudah siap berangkat, ada yang sudah calling visa dan BAP, job sudah disign, sudah ada tiket, tapi karena Covid-19 ditunda.

Setelah covid selesai, mereka coba memberangkatkan lagi, tapi ada peraturan bahwa job order harus diperbaharui.

"Sedang proses diperbaharui tapi penempatan kembali ditutup lagi," keluh Martha dari PT Primadaya.

Banyak P3MI yang mengeluhkan hal serupa.

Sehingga mereka memohon agar pemerintah membantu untuk mengatasi masalah tersebut.

Harapan perusahaan Malaysia, APPMI dan P3MI yang hadir dalam kunjungan tersebut mendapatkan jawaban kapan job order lama bisa diberangkatkan.

Gede Aryadi menjelaskan, job order lama bisa tetap berjalan, penutupan hanya untuk job order yang baru.

"Bagi perusahaan yang sedang proses job order dan sudah disetujui oleh Dubes akan tetap diberangkatkan sambil menunggu perintah selanjutnya. Khusus untuk job order yang sudah di approved sampai tanggal 12 Juli akan tetap diproses," jelasnya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB bersama APPMI minggu lalu berkunjung ke Koperasi Ladang Berhad dan Sime Darby Plantation untuk meninjau para pekerja ladang asal NTB.

Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan kesehatan, asuransi, dan penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi PMI.

Dia berdialog langsung dalam bahasa daerah Sasak dan Bima dengan para pekerja untuk mendengarkan keluhan para pekerja.

Ternyata pekerja tidak memiliki keluhan tentang perusahaannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved