Berita Mataram

Tarif Parkir Nontunai Sepeda Motor di Kota Mataram Rp 1.000, Bayar Melalui Scan QR Code

Penerapan parkir nontunai di Mataram juga sebagai upaya untuk memantau kinerja jukir dengan maksimal

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Kepala UPTD Perparkiran Kota Mataram Dishub Kota Mataram, Lalu M. Sopandi menunjukkan rompi baru untuk jukir Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan kebijakan baru bagi masyarakat kota untuk membayar parkir secara nontunai.

Jadi masyarakat ketika mengunjungi suatu tempat, masyarakat akan membayar parkir nontunai di Mataram menggunakan e-wallet dengan cara men-scan barcode pada atribut yang dikenakan juru parkir (Jukir) di tempat itu.

Keuntungan yang didapatkan ketika membayar non tunai adalah lebih murah, mudah, dan akuntabel.

Sebab, dengan pembayaran tunai, jukir terkadang enggan memberikan uang kembali apabila menggunakan uang tunai Rp 2.000 bagi pengendara sepeda motor.

Baca juga: Daftar Tarif Parkir di Sirkuit Mandalika saat Mandalika Track Day

Kepala UPTD Perparkiran Kota Mataram Lalu M. Sopandi menyampiakan penerapan parkir nontunai di Mataram sudah seharusnya diterapkan.

Karena sebagai kota yang berkembang memang seharusnya menerapakn kecanggihan teknologi dalam berbagai hal.

Penerapan parkir nontunai di Mataram juga sebagai upaya untuk memantau kinerja jukir dengan maksimal.

Realisasi dari penerapan parkir non tunai hingga 14 Juli 2022, sudah menyentuh angka Rp 3,8 miliar.

Jumlah ini dipantau berdasarkan laporan dari jukir yang menyetor secara nontunai ke Dishub, hasil parkir di wilayah parkir masing-masing.

Sopandi berpesan kepada jukir untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat.

Sejauh ini, ada 752 jukir yang sudah terdaftar pada sistem parkir nontunai di Mataram dan tersebar di berbagai tempat.

Sangat mudah mengenali jukir dengan non tunai tersebut

Pertama ada kalung barcode yang dikenakan dan rompi parkir yang dipadukan dengan batik di bagian penutup kepala.

Sopandi menyampaikan Dishub Kota Mataram terus gencar menertibkan jukir liar di wilayah Mataram supaya masyarakat nyaman dan pemantauan jukir lebih maksimal.

Sisi lain, juru parkir deretan toko belakang Mataram Mall bernama Sukirah menceritakan masih jarang masyarakat yang membayar parkir nontunai.

Baca juga: Kota Mataram Terapkan Seragam Baru Juru Parkir hingga Sistem Pembayaran Barcode

Sehingga ketika masyarakat membayar secara tunai, Sukirah menscan barcode tersebut secara mandiri, supaya kinerjanya tetap terpantau oleh Dishub

"Ya kita yang beli saldo terus kita scan sendiri soalnya laporan harus tetap terkirim," jelas Sukirah.

Setiap jukir kota dikenakan setoran Rp 40 ribu perhari, setoran ini diistilahkan sebagai tabungan untuk para jukir yang nantinya sekali dalam dua Minggu dimamil 70 persennya.

"Kan kita setor selama dua Minggu, kalau semuanya terkumpul kita kebagian 70 persen, pemerintah 30 persen," paparnya lagi.

Sisi lain, Sukirah menceritakan dirinya taat aturan pemerintah dengan tarif parkir Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

"Peraturan pemerintah kan begitu dan kalau ada yang memberi secara sukarela lebih ya kita terima, asalkan kita sudah beri kembalian ketika uangnya lebih," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved