Berita Mataram

Tarif Parkir Nontunai Sepeda Motor di Kota Mataram Rp 1.000, Bayar Melalui Scan QR Code

Penerapan parkir nontunai di Mataram juga sebagai upaya untuk memantau kinerja jukir dengan maksimal

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Kepala UPTD Perparkiran Kota Mataram Dishub Kota Mataram, Lalu M. Sopandi menunjukkan rompi baru untuk jukir Kota Mataram. 

Sisi lain, juru parkir deretan toko belakang Mataram Mall bernama Sukirah menceritakan masih jarang masyarakat yang membayar parkir nontunai.

Baca juga: Kota Mataram Terapkan Seragam Baru Juru Parkir hingga Sistem Pembayaran Barcode

Sehingga ketika masyarakat membayar secara tunai, Sukirah menscan barcode tersebut secara mandiri, supaya kinerjanya tetap terpantau oleh Dishub

"Ya kita yang beli saldo terus kita scan sendiri soalnya laporan harus tetap terkirim," jelas Sukirah.

Setiap jukir kota dikenakan setoran Rp 40 ribu perhari, setoran ini diistilahkan sebagai tabungan untuk para jukir yang nantinya sekali dalam dua Minggu dimamil 70 persennya.

"Kan kita setor selama dua Minggu, kalau semuanya terkumpul kita kebagian 70 persen, pemerintah 30 persen," paparnya lagi.

Sisi lain, Sukirah menceritakan dirinya taat aturan pemerintah dengan tarif parkir Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.

"Peraturan pemerintah kan begitu dan kalau ada yang memberi secara sukarela lebih ya kita terima, asalkan kita sudah beri kembalian ketika uangnya lebih," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved