WhatsApp, Instagram, TikTok Terancam Diblokir, Ini Alasan hingga Ketentuan agar Tidak Terjadi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berpotensi memblokir sejumlah platform digital di Indonesia.

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase SURYAMALANG
Ilustrasi media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkemungkinan memblokir sejumlah platform digital di Indonesia: Instagram, TikTok, WhatsApp, Netflix 

"Bayangkan jika Indonesia tidak memiliki sistem pendaftaran, seluruh PSE beroperasi tanpa ada pengawasan, koordinasi, dan pencatatan. Efeknya, jika terjadi pelanggaran hukum di wilayah hukum Indonesia, kita akan kesulitan koordinasi dengan PSE," kata Dedy Permadi, dikutip dari Kompas Tv, Minggu (17/6/2022).

Kemudian, Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan juga mengungkapkan alasan pendaftaran PSE Lingkup Privat ini.

Yakni agar terwujudnya equal playing field atau kesetaraan antara PSE dalam dan luar negeri.

Selain itu juga bertujuan agar tiap PSE tunduk dan patuh pada aturan-aturan yang ada di Indonesia, termasuk pemungutan pajak.

Sejumlah Platform Sudah Mendaftar 

Dikutip dari pse.kominfo.go.id, hingga hari ini terdapat sebanyak 5.692 PSE lingkup privat yang sudah melakukan pendaftaran.

Dari jumlah tersebut, 5.610 di antaranya merupakan PSE domestik dan 82 lainnya PSE asing.

Dari jumlah itu, sebanyak 2.569 PSE domestik sudah terdaftar dan harus melakukan daftar ulang.

Itu berarti, ada 1.971 platform lagi yang belum melakukan pendaftaran.

Platform yang Belum Mendaftar 

Ilustrasi WhatsApp (kiri) dan Google (kanan) yang terancam diblokir Kominfo.
Ilustrasi WhatsApp (kiri) dan Google (kanan) yang terancam diblokir Kominfo. (Mashable, Popular Science)

Menurut pantauan Tribunnews.com, sejumlah platform digital populer di Indonesia yang belum mendaftarkan ke Kominfo di antaranya:

- Google

- Facebook

- Netflix

- WhatsApp

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved