Kematian Brigadir J

Jawaban Polisi Soal Kejanggalan Kasus Brigadir J: Luka Sayat, CCTV Hingga Jeda Waktu Pengungkapan

Berikut jawaban polisi terkait kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Mulai luka sayat hingga soal rekaman CCTV.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via TribunJambi
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua semasa hidup (kanan). Polisi menjawab beberapa kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J disebut meninggalkan sejumlah kejanggalan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengatakan ada banyak kejanggalan dalam kasus Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa penjelasan Polri terkait tewasnya Brigadir J tidak jelas.

"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Berikut jawaban pihak kepolisian terkait kejanggalan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tewaskan Brigadir J.

Sayatan di Tubuh Brigadir J

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

Baca juga: Profil Brigadir J Hingga Dijadikan Ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Pernah 3 Tahun Jadi Provos

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.

Ada Jeda Waktu 3 Hari Antara Kejadian dan Pengungkapan Kasus

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/7/2022).

Namun, ia baru mengungkap kasus polisi tembak polisi itu pada hari Senin (11/7/2022) di Mabes Polri.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Ramadhan berdalih, yang terpenting dalam peristiwa tewasnya Brigadir J adalah soal penanganan kasusnya.

“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kara Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.

Ia mengatakan, setelah peristiwa penembakan terjadi, polisi segera menangani kasus tersebut.

Menurut dia, polisi melakukan penanganan secara cepat. Bahkan juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan di Kasus Polisi Tembak Polisi yang Tewaskan Brigadir J, Apa Saja?

Lebih lanjut, Ramadhan menekankan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus tersebut. Tim itu juga diklaim  berisikan unsur dari eksternal Polri, yakni Komnas HAM dan Kompolnas.

Ia pun memastikan, Kapolri sangat serius dan berkomitmen menangani kasus ini hingga tuntas.

“Sekali lagi apa yang disampaikan oleh Kapolri kita telah serius sampai Kapolri membentuk tim khusus untuk menghilangkan keraguan di masyarakat,” tambah dia.

CCTV

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, seluruh kamera CCTV di rumah itu mati karena decoder-nya rusak seperti dikutip dari Kompas.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan tanggapan terkait rusaknya kamera CCTV tersebut.

Ia membenarkan jika decoder CCTV di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, diganti.

"Decoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," katanya saat dihubungi, Kamis (14/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Budhi menyebut decoder CCTV itu diganti lantaran yang lama disita penyidik.

Sehingga decodernya perlu diganti yang baru agar dapat terus beroperasi.

Baca juga: Selain WA Diretas, Keluarga Brigadir J Juga Ngaku Rumahnya Dikepung Polisi: Kami Seolah Diserang

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah decoder maupun isi gambar yang disebut disita polisi.

Sebelumnya polisi mengklaim, seluruh kamera CCTV di rumah Ferdy Sambo tak berfungsi saat kejadian penembakan.

Kronologi Versi Polisi

Aksi saling tembak bermula ketika Brigadir J mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang tengah berjaga di rumah Kadiv Propam Polri itu kemudian mendengar suara teriakan.

Ia lalu menanyakan hal tersebut pada Brigadir J.

Bukannya dijawab, pertanyaan Bharada E itu justru disambut dengan todongan senjata oleh Brigadir J.

Baca juga: Baku Tembak 2 Polisi di Rumah Pejabat Mabes Polri: Brigadir J Tewas, 3 Saksi Diperiksa dan Kronologi

“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin seperti dikutip dari Kompas.

Aksi baku tembak pun tak terhindarkan hingga menewaskan Brigadir J.

Duduk Perkara Pelecehan Seksual

Ramadhan turut menjelaskan duduk perkara aksi baku tembak tersebut.

Menurutnya, hal itu dipicu oleh pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Ferdy Sambo.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar dia.

Karena itulah istri Kadiv Propam Polri itu berteriak minta tolong.

(Kompas/ Muhammad Isa Bustomi dan Rahel Narda Catherine) (Tribunnews/ Garudea Prabawati)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved