Kematian Brigadir J

Jawaban Polisi Soal Kejanggalan Kasus Brigadir J: Luka Sayat, CCTV Hingga Jeda Waktu Pengungkapan

Berikut jawaban polisi terkait kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Mulai luka sayat hingga soal rekaman CCTV.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via TribunJambi
Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan mendiang Brigadir Yosua semasa hidup (kanan). Polisi menjawab beberapa kejanggalan dalam kasus polisi tembak polisi yang tewaskan Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J disebut meninggalkan sejumlah kejanggalan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD juga mengatakan ada banyak kejanggalan dalam kasus Brigadir J.

Mahfud MD mengatakan bahwa penjelasan Polri terkait tewasnya Brigadir J tidak jelas.

"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.

Berikut jawaban pihak kepolisian terkait kejanggalan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang tewaskan Brigadir J.

Sayatan di Tubuh Brigadir J

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) sempat menyampaikan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J ditemukan ada luka sayatan di badannya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai peristiwa ini cukup aneh. Keanehan lainnya, Sugeng juga menyoroti lokasi kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Terkait kejadian ini, IPW juga pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J setelah terlibat dalam baku tembak.

Pihak kepolisian sendiri menyebutkan, sayatan di tubuh jenazah Brigadir J terjadi akibat proyektil yang ditembakkan oleh Bharada E.

Baca juga: Profil Brigadir J Hingga Dijadikan Ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Pernah 3 Tahun Jadi Provos

“Iya, itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil yang ditembakan Bharada E,” kata Ramadhan.

Ada Jeda Waktu 3 Hari Antara Kejadian dan Pengungkapan Kasus

Berdasarkan keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (8/7/2022).

Namun, ia baru mengungkap kasus polisi tembak polisi itu pada hari Senin (11/7/2022) di Mabes Polri.

"Benar telah terjadi (penembakan) pada hari Jumat 8 Iuli 2022. Kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," kata Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved