Berita Bima
Seorang Pria di Bima Meninggal di Pondok Kebun, Diduga Tenggak Racun
Muhtar menjelaskan, awalnya saksi AY hendak menuju kebun yang berada di So Tolong Loma Dusun Lokasi Desa Boro Kecamatan Sanggar.
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menduga korban tewas karena menenggak racun pembasmi rumput tersebut.
“Karena pada saat kami mengecek, apakah sekitar area kebun ada semprotan pembasmi rumput baru atau tidak. Ternyata tidak ada. Sehingga kami simpulkan bahwa pestisida Lindomin itulah yang diminum oleh korban,” imbuhnya.
Dugaan tersebut juga diperkuat dari hasil pengecekan area tubuh korban, oleh tenaga medis dari puskesmas sanggar.
Secara kasat mata tidak ada memar, ataupun tanda-tanda adanya penganiayaan.
Sementara itu, Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menambahkan, Tim Inavis Polres Bima untuk upaya hukum lebih lanjut, pihak keluarga korban menyatakan, ikhlas menerima kejadian tersebut.
Selain itu, telah membuat surat pernyataan menolak jenazah korban untuk diotopsi, serta menyatakan tidak akan memperkarakannya.
“Semua pihak keluarga dan ahli waris tidak menuntut secara hukum dan telah dibuatkan surat pernyataan, mereka tidak menuntut secara hukum disaksikan oleh pemuka adat, tokoh masyarakat dan para alim ulama serta pemerintah Desa Boro,” kata Adib.
Pihak kepolisian sendiri belum bisa memastikan motif bunuh diri tersebut.
Namun lanjut Adib, berdasarkan keterangan tetangga dan warga lainnya jika korban ini sejak ditinggal cerai hidup oleh isterinya sekitar 4 tahun lalu, mulai mengalami depresi.
Akibatnya, korban menjadi sering merenung dan menyendiri di kamar.
Bahkan sering tidur di gua-gua, yang ada di sekitar Dusun Loka, Desa Boro Kecamatan Sanggar. (*)
