Update Corona
Presiden Jokowi: Memakai Masker di Dalam dan Luar Ruangan Masih Sebuah Keharusan
Demikian penegasan Presiden Jokowi setelah mengikuti salat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - "Saya mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan."
Demikian penegasan Presiden Jokowi setelah mengikuti shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/7/2022).
Baca juga: Pelonggaran Lepas Masker di Luar Ruangan Bikin Waswas, Begini Cara Mengatasinya
Baca juga: Beberapa Ketentuan Ini Wajib Diperhatikan saat Lepas Masker di Luar Ruangan
Presiden Joko Widodo juga meminta agar pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar gencarkan kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indonesia bisa tetap terkendali.
"Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan," ujarnya.
Sampai hari Sabtu (9/7/2022) pukul 18.00 WIB, jumlah masyarakat Indonesia yang sudah divaksinasi dosis pertama yaitu 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi.
Adapun masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen.
Sedangkan warga yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yaitu 51.784.125 orang atau 24,86 persen.
Kasus aktif Covid-19 per Sabtu (9/7/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat 2.705 kasus.
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.
Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal," ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.
"Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker," jelasnya.
Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker.
Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek.
"Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas," tambah Presiden.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Jokowi Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker Dalam dan Luar Ruangan